ASN Mulai Pindah ke Kalimantan Awal 2024

IDXChannel - Setelah disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR, pemerintah mulai melalukan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2024.
“Wah masih lama awal 2024,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Selasa (18/1/2022).
Dia pun masih enggan membeberkan detail skema pemindahan ASN.
“Draf skema sudah ada. Belum bisa diumumkan terbuka dulu,” tuturnya.
Meski begitu dikutip dari laman ikn.go.id disebutkan bahwa pemindahan ASN dari Jakarta ke Ibukota Negara Baru dilakukan secara bertahap yakni dalam kurun waktu lima tahun. Dimana pemindahan dimulai pada tahun 2023 dan selesai tahun 2027.
Selain itu pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN.
“Dengan proporsi ±20 persen di tiap tahunnya atau ±25.500 orang per tahun. Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,” demikian dikutip dari ikn.go.id.
(RAMA)