Kemenpan-RB Klaim Money Follow Program Bikin Negara Hemat Rp112 Triliun

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengklaim penerepan sistem money follow program atau anggaran mengikuti program, terbukti efektif mengurangi pemborosan.
“Implementasi money follow program sampai dengan tahun 2020 ini berhasil mencegah pemborosan APBN/APBD kalau dihitung jumlahnya kurang lebih Rp.112 triliun secara akumulatif,” kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemennPANRB Erwan Agus Purwanto, dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Dimana SAKIP ini tujuan utamanya adalah mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Adanya SAKIP ini juga memberikan manfaat bagi beberapa daerah. Salah satunya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melalui SAKIP menghapus 2.296 kegiatan yang tidak selaras dengan tujuan.
“Nilai efisiensi sebesar Rp. 1,6 triliun atau 40 persen dari APBD. Saya kira ini sangat bagus artinya tidak terjadi miss opportunity. 40 persen dana yang dihemat ini betul-betul bisa digunakan untuk membiayai program-program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah yang melakukan refocusing kegiatan dari 4646 menjadi 890. Melalui SAKIP ini potensi inefisiensi yang bisa dicegah sebesar Rp. 1,2 triliun.
“Dalam kasus Banyuwangi refocusing 871 kegiatan yang tidak selaras dengan nilai efisiensi hingga Rp. 1 triliun atau 38 persen dari total APBD,” ungkapnya.
Lebih lanjut Erwan mengatakan hasil penilaian SAKIP di berbagai instansi sudah cukup baik. Misalnya saja SAKIP di instansi pusat 95 persen diantaranya sudah kategori baik.
“Kemudian di provinsi mencapai 97 persen. Sementara kabupaten/kota baru 64 persen. Artinya masih ada 36 persen yang perlu kita dorong sehingga sesuai dengan target nanti di 2024 harapannya 100 persen nilainya sudah B ke atas,” pungkasnya. (RAMA)