IDXChannel - Bank Indonesia (BI) Jawa Barat meminta semua pihak mengambil langkah hati-hati dalam memutuskan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023. Itu karena kondisi ekonomi ke depan yang tak pasti.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Taufik Saleh, mengatakan semua pihak harus mencari keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Terkait kesejahteraan memang harus hati-hati. Harus mencari keseimbangan, daya beli masyarakat dijaga, dunia usaha juga harus dijaga," jelas Taufik pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 di Gedung BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).
Menurut dia, ekonomi Jawa Barat tercatat sedang naik. Momentum ini mestinya harus dijaga.
Caranya dengan menjaga konsumsi masyarakat dan produksi yang harus dipertahankan agar bisa terus berproduksi.
"Penyokong ekonomi Jabar dari sisi konsumsi harus dijaga. Karena konsumsi masyarakat, 60 persen ditopang sektor konsumsi. Konsumsi didapat dari pendapatan yang diterima masyarakat," jelas dia.