IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan tarif listrik non subsidi pada kuartal I 2023.
Sebagaimana diketahui, penyesuaian tarif listrik non subsidi biasanya dilakukan setiap kuartal, namun hal itu juga dipengaruhi oleh empat faktor diantaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara.
Oleh sebab itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian setiap akan melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi.
"Segala macam kita tanya apa kemudian tarif yang memang seharusnya kita sesuaikan itu bisa diimplementasikan tanpa ada kekagetan di teman-teman pelaksana di lapangan," jelas dia dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Rida mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.
Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut.
"Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tandasnya.
(SLF)