SUPR Dikabarkan Hengkang dari Bursa, Ini Jawaban Protelindo (PRTL)

IDXChannel - Setelah penuntaskan proses akuisisi, Solusi Tunas Pratama (SUPR) dikabarkan akan hengkang dari bursa. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Protelindo (PRTL), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.
Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (7/2/2022), Protelindo sebagai pengendali baru SUPR masih melakukan diskusi internal mengenai kelanjutan nasib SUPR di lantai bursa.
”Saat ini Perseroan masih dalam proses diskusi internal terkait rencana ke depan atas status SUPR,” tutur Sekretaris Perusahaan Protelindo, Maya Marcella.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa dan sejalan dengan apa yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka Perseroan memiliki waktu 2 tahun atas kewajiban melakukan re-float.
Perlu diketahui, Protelindo berencana tetap membuat Solusi Tunas sebagai perusahaan terbuka. Di mana, perseroan masih memiliki waktu dua tahun untuk meningkatkan persentase free float Solusi Tunas dari saat ini hanya 0,04 persen atau setara 486.144 lembar saham.
”Jadi, sesuai peraturan bursa, dan selaras regulasi Otoritas Jasa Keuangan, perseroan memiliki waktu dua tahun atas kewajiban melakukan refloat,” imbuhnya.
Sekadar informasi, pada Oktober 2021 Sarana Menara melalui Protelindo mencaplok saham Solusi Tunas. Protelindo menguasai 99,96 persen saham atau setara 1,13 miliar lembar.
Efeknya, jumlah saham milik masyarakat hanya tersisa 0,04 persen. Padahal, jumlah saham beredar atau free float 7,5 persen dari total saham ditempatkan, dan disetorkan sesuai ketentuan BEI. (TYO)