IDXChannel - Korlantas Polri tengah menyusun buku panduan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Nantinya, buku itu akan disebar ke sekolah, tempat publik, hingga media sosial (medsos).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan buku panduan tersebut memiliki empat bagian.
"Ada empat bagian di situ, termasuk keselamatan, pengetahuan umum, yang bisa menimbulkan bahaya," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Yusri, jika buku panduan tersebut sudah diterbitkan akan diletakan ke lokasi yang ditentukan. Namun, dia mengingatkan agar buku itu tidak dibawa pulang oleh warga.
"Soal-soal di buku ini akan saya sebarkan ke sekolah-sekolah, perpustakaan, nanti di terminal ada buku-buku itu, stasiun kereta, bandara. Ya kita minta nanti kalau lihat bukunya jangan dibawa pulang karena masih banyak yang mau baca," ujar Yusri.