20 BPR Tutup di 2024, LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Rp780 Miliar
LPS melaporkan klaim simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya mencapai Rp780 miliar sepanjang 2024.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan klaim simpanan dari nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya mencapai Rp780 miliar sepanjang 2024.
Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan likuidasi 20 BPR pada 2024. Pada awalnya, LPS mendapat mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 21 BPR, namun satu BPR berhasil diselamatkan.
"Untuk klaim yang sudah dibayarkan sampai bulan Januari 2025 sekitar Rp780 miliar, sebenarnya kita sudah anggarkan di 2023 lalu untuk anggaran klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun, jadi ini sudah terpakai Rp780 miliar jadi masih mencukupi," ujarnya dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Menurut Didik, meskipun sudah 20 BPR dilikuidasi, nasabah tidak perlu khawatir. Sebab, dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran masih mencukupi dan kalau kurang masih bisa LPS tambah.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. Sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.
Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.
(Dhera Arizona)