

- USD-IDR
- 14,969
0.00%
- 0
- HKD-IDR
- 1,911
0.00%
- 0
- Emas
- 925,972
-0.27%
- -2,488
- Minyak
- 1,219,674
+0.58%
- +7,035
- Tentang Kami
- Redaksi
- Disclaimer
- Kontak Kami
- Pedoman Media Siber
- Privacy Policy
Tentang Kami
IDX Channel - 8 Oktober 2018 merupakan waktu bersejarah bagi website IDX Channel, karena tepat di tanggal tersebut, website IDX Channel dengan domain www.idxchannel.com resmi diluncurkan, di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia.
Website IDX Channel dibuat untuk memperkuat posisi Televisi IDX Channel yang telah 3 tahun resmi melakukan siaran, tepatnya 10 Agustus 2015, mengabdi dalam menyajikan informasi mengenai ekonomi, bisnis, pasar modal di dalam dan luar negeri. www.idxchannel.com hadir sebagai website yang berbeda dan menyajikan akurasi tajam tepercaya.
Selain menyajikan informasi kebijakan ekonomi, aksi korporasi atau kinerja perusahaan tercatat dan perusahaan yang belum terbuka, serta kebijakan OJK, www.idxchannel.com memiliki kekuatan dalam menyajikan informasi seputar saham dan kebijakan Bursa Efek Indonesia.
Ditunjang dengan data-data yang lengkap, website idxchannel menyajikan informasi lebih cepat dan akurat. Generasi muda serta para investor menjadi kekuatan website idxchannel yang tidak dimiliki website ekonomi lainnya.
Website www.idxchannel.com kian dekat dengan para calon investor atau investor pemula, yang mayoritas berasal dari kalangan kamu muda, yang selama ini kerap disapa Sobat Investor melalui tayangan dan materi di social media IDX Channel, Instagram, TikTok, Youtube, Twitter, Facebook.
Sajian www.idxchannel.com juga menyuguhkan sejumlah menu seperti News, Economic, Market News, Market Data, Banking, Teknologi, Syariah, Milenomic, Ecotainment, Economia, Foto, hingga Video.
Pada akhirnya, website IDX Channel bertujuan untuk sebanyak-banyaknya mengedukasi masyarakat agar peduli dengan dunia investasi hingga masa depan ekonomi Indonesia yang sejahtera.
Sekilas IDX Channel
IDX Channel (Indonesia Stock Exchange Channel), sebelumnya bernama MNC Business dan iBCM Channel (Indonesia Business and Capital Market Channel) adalah stasiun televisi berita bisnis 24 jam yang menjangkau wilayah Indonesia dan menyiarkan berita dan informasi ekonomi, bisnis dan pasar modal dari Bursa Efek Indonesia. Saluran ini hanya bisa disaksikan lewat televisi satelit di IndiHome Channel 119, Indovision Channel 100, K-Vision Channel 129, First Media Channel 389.
IDX Channel merupakan saluran yang memiliki 2 bahasa yaitu Indonesia dan Inggris, dan pertama kali siaran pada 29 September 2010 dengan nama MNC Business. Kini slogan dan motto tagline IDX Channel adalah The Official TV of Indonesia Stock Exchange. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
Pada 10 Agustus 2015, MNC Business berganti nama menjadi iBCM Channel (Indonesia Business and Capital Market Channel) dan sejak 18 April 2016, iBCM Channel berganti nama menjadi IDX Channel (Indonesia Stock Exchange Channel).
Redaksi
STRUKTUR ORGANISASI:
Pembina:
Hary Tanoesoedibjo
Direktur Pemberitaan MNC Group:
Prabu Revolusi
Direktur Pemberitaan MPI:
Yadi Hendriana
Pemimpin Redaksi:
Delvi L. M. Sinambela
Kepala Divisi Multimedia:
Yunita Mandolang
Kadiv News Gathering:
Armydian Kurniawan
Redaktur Pelaksana:
Fahmi Abidin Achmad
Redaktur:
Rama Rista Dhany, Kunthi Fahmar Sandy, Yulistyo Pratomo, Indah Mulyani, Winda Destiana Putri, Taufan Sukma Abdi Putra, Febrina Ratna Iskana, Desi Angriana, Nia Deviyana, Fiki Ariyanti, Nadya Kurnia
Riset:
Aldo Fernando (Redaktur), Melati Kristina Andriarsi, Maulina Ulfa
Koordinator Liputan Gathering Ekonomi:
Ichsan Amin, Ferdi Rantung
Reporter:
Advenia Elisabeth, Suparjo Ramalan, Cahya Puteri Abdi Rabbi, Iqbal Dwi Purnama, Heri Purnomo, Viola Triamanda, Ikhsan Permana SP, Anggie Ariesta, Dinar Fitra Maghiszha, Rizky Fauzan, Michelle Natalia, Shifa Nurhaliza Putri.
Disclaimer
Dengan mengakses dan menggunakan IDX Channel, berarti anda telah memahami dan setuju bahwa:
Data dan informasi disediakan di IDX Channel hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham dan/atau transaksi lainnya. Meski segala upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan informasi seakurat mungkin, IDX Channel tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi.
IDX Channel menyediakan link ke situs lain, link tersebut tidak menunjukan bahwa IDX Channel menyetujui situs pihak lain tersebut. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa IDX Channel tidak bertanggung jawab atas isi atau materi lainnya yang ada pada situs pihak lain tersebut. Setiap perjanjian dan transaksi antara anda dan pengiklan yang ada di IDX Channel adalah antara anda dan pengiklan. Anda mengetahui dan setuju bahwa IDX Channel tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan atau klaim yang mungkin timbul dari perjanjian atau transaksi antara anda dengan pengiklan.
Kontak Kami
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lt. 6, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, 12790
Telp: (021) 7918 4557
Fax. (021) 7918 7763
Email: contact@idxchannel.com
Pedoman Media Siber
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER/KODE ETIK MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Ruang Lingkup
- Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang- Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Verifikasi dan keberimbangan berita
- Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
- Ketentuan dalam butir (a) diatas dikecualikan, dengan syarat:
- [object Object] Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;,Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;,Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;,Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
- Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
- Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
- [object Object] Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;,Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;,Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
- Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
- Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
- Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c). Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
- Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
- Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka: [object Object] Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada dibawah otoritas teknisnya;,Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;,Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
- Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
- Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
Iklan
- Mediasi berwajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
- Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan "advertorial", "iklan", "ads", "sponsored", atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
Hak Cipta
- Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencantuman Pedoman
- Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
Sengketa
- Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Privacy Policy
At idxchannel.com we consider the privacy of our visitors to be extremely important. This privacy policy document describes in detail the types of personal information is collected and recorded by idxchannel.com and how we use it.
1. Log Files
Like many other Web sites, idxchannel.com makes use of log files. These files merely logs visitors to the site - usually a standard procedure for hosting companies and a part of hosting services's analytics. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. This information is used to analyze trends, administer the site, track user's movement around the site, and gather demographic information. IP addresses, and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.
2. Cookies and Web Beacons
idxchannel.com uses cookies to store information about visitors' preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors' browser type or other information that the visitor sends via their browser.
3. Our Advertising Partners
Some of our advertising partners may use cookies and web beacons on our site. You may consult this listing to find the privacy policy for each of the advertising partners of idxchannel.com. These third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on idxchannel.com and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site's third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site. idxchannel.com has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.
4. Third Party Privacy Policies
You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. idxchannel.com's privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites. If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options.
5. Children's Information
We believe it is important to provide added protection for children online. We encourage parents and guardians to spend time online with their children to observe, participate in and/or monitor and guide their online activity. idxchannel.com does not knowingly collect any personally identifiable information from children under the age of 13. If a parent or guardian believes that idxchannel.com has in its database the personally-identifiable information of a child under the age of 13, please contact us immediately (using the contact in the first paragraph) and we will use our best efforts to promptly remove such information from our records.
6. Online Privacy Policy Only
This privacy policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website and regarding information shared and/or collected there. This policy does not apply to any information collected offline or via channels other than this website.
7. Consent
By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.
8. This Privacy Policy was last updated on: Wednesday, January 18th, 2023. If you require any more information or have any questions about our privacy policy, please feel free to contact us by email at contact[at]idxchannel[dot]com.