3 Cara Cek Nama Pemilik Rekening Tanpa Ribet
Cara cek nama pemilik rekening kini mudah dilakukan, Anda harus tahu caranya untuk menghindari hal-hal buruk terjadi di era serba digital.
IDXChannel - Cara cek nama pemilik rekening kini mudah dilakukan, Anda harus tahu caranya untuk menghindari hal-hal buruk terjadi di era serba digital ini karena bermacam-macam modus penipuan seperti berkedok hadiah, undian, online shop bodong, dan lain-lain.
Agar bisa mengetahui apakah identitas dari pemilik rekening ini telah terdaftar pada daftar hitam pemilik rekening penipu yang dikeluarkan Kominfo atau tidak. Selain itu, agar bisa mengetahui identitas pemilik rekening toko online, saat Anda hendak melakukan transfer uang untuk tujuan belanja online. Karena banyak sekali toko online yang bertebaran di era digital ini maka tidak tahu apakah itu toko online penipu atau tidak
Bagaimana cara cek nama pemilik rekening? Simak! Inilah beberapa cara cek nama pemilik rekening berikut ini.
1. Situs Kominfo
Kominfo membuat situs resmi yang bernama Cekrekening.id. Situs ini dibuat memang bertujuan untuk mengetahui identitas dari pemilik rekening. Untuk langkah pengecekannya bisa dilakukan sebagai berikut:
- Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuka situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Alamat resminya yaitu cekrekening.id.
- Di halaman beranda, akan muncul tiga opsi utama pengecekan rekening yaitu ‘Cek Rekening’, ‘Daftarkan Rekening’ dan ‘Laporkan Rekening’.
- Lalu, pilih ‘Cek Rekening’, kemudian tunggu hingga layar selanjutnya muncul.
- Anda akan diminta untuk memilih jenis akun, apakah Anda hendak memasukkan nomor rekening atau e-wallet, karena nomor rekening atau e-wallet bisa dijadikan bahan untuk mengecek identitas seseorang.
- Selanjutnya, masukkan nomor rekening yang akan Anda cek, pada kolom yang tersedia.
- Memverifikasi bahwa Anda bukan merupakan robot dan mencentang CAPTCHA.
- Kemudian, klik ‘Cek Sekarang’. Halaman akan menampilkan bahwa rekening bank yang Anda masukkan pernah dilaporkan sebagai identitas siapa saja. Nah, Anda patut curiga jika rekening bank yang dimasukkan memiliki pernah dimasukkan sebagai nama yang lain, atau identitas lain. Karena bisa jadi hal tersebut berarti merupakan rekening penipu.
- Apabila Anda melihat tanda-tanda bahwa rekening yang Anda masukkan merupakan rekening penipu, maka Anda bisa segera melaporkannya di bagian ‘Lapor Sekarang’ supaya tidak ada lagi korban penipuan, dan informasi penipu bisa diakses oleh banyak orang.
2. Melalui Kredibel.co.id
Selain melalui situs resmi Kominfo, ada cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek nama pemilik rekening melalui situs Kredibel. Berikut langkah-langkahnya:
3 Cara Cek Nama Pemilik Rekening Tanpa Ribet. (FOTO : MNC Media)
- Pertama Masuk ke alamat situs kredibel.co.id Di halaman awal, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan nomor rekening atau telepon yang hendak dicek.
- Setelah memasukkan nomor rekening, Anda akan diarahkan ke halaman yang menunjukkan apakah nomor rekening tersebut pernah melakukan penipuan atau tidak. Jika sudah pernah melakukan penipuan sebelumnya, maka jejak rekam penipuan akan terlihat.
- Selanjutnya, untuk mengetahui nama pemilik rekening, Anda bisa login terlebih dahulu menggunakan email.
- Nama pemilik rekening akan tertera dengan jelas di bagian atas nomor rekening atau nomor telepon.
3. Aplikasi Flip
Flip ini mendukung hampir semua bank Indonesia setelah memasukan rekening nanti akan muncul nama pemilik rekening tersebut. langkahnya sebagai berikut ini:
- Unduh flip Via Playstore/appstore, lalu instal pada ponsel Anda
- Setelah itu, Registrasi Via Email lalu Konfirmasi email pendaftaran di inbox
- Berikutnya login ke flip, klik ikon Kirim Uang.
- Lalu, pilih kirim uang ke beda bank free.
- Masukan rekening tujuan, kemudian pilih nama bank. Klik menu 'cek nama' maka akan tampil nama pemilik rekening.
Itulah 3 cara cek nama pemilik rekening dengan mudah tanpa harus datang ke teller bank tersebut. Semoga bisa membantu Anda.