BANKING

6 Langkah Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking

Mohammad Yan Yusuf 26/09/2022 12:38 WIB

Cara cek SLIK OJK atau BI checking sangat praktis dan mudah untuk dilakukan. Seperti diketahui keduanya merupakan hal penting. 

6 Langkah Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek SLIK OJK atau BI checking sangat praktis dan mudah untuk dilakukan. Seperti diketahui keduanya merupakan hal penting. 

Sebab lewat ini, langkah untuk mengajukan permohonan kredit baik kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit usaha rakyat (KUR), maupun kredit tanpa agunan (KTA).

Lantas bagaimana cara cek SLIK OJK atau BI checking? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Mengenai SLIK OJK

OJK menjelaskan SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan. 

Tercatat, OJK menghitung, total perkembangan jumlah permintaan informasi debitur (IDeb) oleh pelapor SLIK mencapai 14,43 juta per Juli 2022. Kategori bank umum konvensional (BUK) menjadi jenis pelapor tertinggi dalam perkembangan jumlah permintaan IDeb oleh pelapor, yakni mencapai 9,26 juta.

Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking

Berdasarkan laman resmi Sikapi Uangmu OJK, BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.

Saat permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektibilitas atau riwayat kelancaran kredit (non performing credit payment) di SID buruk. Adapun, saat ini SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

6 Langkah Cara Cek BI Checking dan SLIK OJK Online

6 Langkah Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking. (FOTO: MNC Media)

Adapun cara cek BI Checking dan Slik OJK online seperti berikut ini:

  1. Pemohon SLIK melakukan registrasi melalui laman: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  2. Pilih "Jenis Pemohon" dan tanggal antrian. Untuk langkah ini, pemohon SLIK memilih slot antrian pada tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik "lanjut".
  3. Anda diperintah untuk mengIsi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan. Data tersebut meliputi: 
  1. Baca kolom persetujuan, lalu checklist persetujuan dan salin teks/captcha pada kolom yang telah disediakan.
  2. Periksa email dari OJK. OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK. Apabila data telah sesuai, nama pemohon SLIK akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih. 
  3. Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon, dengan mengirimkan dokumen berikut: 

Setelah melalui beberapa langkah itu, OJK menambahkan apabila pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, maka pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.

Bagi Anda jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa hubungi kontak OJK 157 melalui telepon di 157, email di konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

Nah, itu tadi merupakan ulasan mengenai cara cek BI checking dan SLIK OJK online. Semoga informasi tadi dapat membantu Anda.

SHARE