7 Limit Maksimal Setor Tunai BRI di ATM sesuai Jenis Kartu Debitnya
Nilai maksimal setor tunai BRI berbeda-beda tergantung jenis kartu debit yang digunakan nasabahnya, yakni mulai dari Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta.
IDXChannel—Berapa maksimal setor tunai BRI? Nilai maksimal setor tunai BRI berbeda-beda tergantung jenis kartu debit yang digunakan nasabahnya, yakni mulai dari Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta sekali transaksi.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki tujuh kartu debit untuk segmen nasabah yang berbeda. Tiap jenis kartu memiliki fitur dan fungsi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Antara lain BRI Junio, BRI Simpedes, BritAma Silver, BritAma GPN, BritAma Black, BritAma Bisnis, BRI Prioritas, dan BRI Private. BritAma Bisnis, BRI Prioritas, dan BRI Private memiliki limit setor tunai tertinggi, yakni Rp100 juta sekali transaksi.
Ketiganya adalah jenis tabungan untuk nasabah-nasabah dengan nilai tabungan tinggi, sehingga memerlukan nilai limit setor tunai yang lebih tinggi dibanding jenis tabungan BRI lainnya.
Melansir laman resmi BRI (18/4), berikut ini adalah limit maksimal setor tunai BRI sesuai jenis kartunya:
- BRI Simpedes Rp30 juta
- BRI Junio Rp30 juta
- BritAma Silver Rp30 juta
- BritAma GPN Rp50 juta
- BritAma Black Rp50 juta
- BritAma Bisnis Rp100 juta
- BRI Prioritas Rp100 juta
- BRI Private Rp100 juta
Perlu diingat, limit di atas adalah nilai maksimal setor tunai melalui mesin ATM. Penyetoran tunai di teller cabang BRI dapat dilakukan dengan nilai yang lebih tinggi dibanding limit setor tunai ATM.
Itulah daftar limit maksimal setor tunai BRI di ATM sesuai jenis kartu dan produk tabungannya.
(Nadya Kurnia)