Apa Saja Penyebab Rekening Bank Dibekukan?
Penyebab rekening bank dibekukan layak diketahui. Saat bank membekukan rekening, itu berarti mungkin ada sesuatu yang salah dengan rekening Anda.
IDXChannel - Penyebab rekening bank dibekukan layak diketahui. Saat bank membekukan rekening, itu berarti mungkin ada sesuatu yang salah dengan rekening Anda atau seseorang mempunyai penilaian untuk menagih utang yang belum dibayarkan.
Pembekuan rekening pada dasarnya berarti bank menangguhkan Anda dari melakukan transaksi tertentu. Anda masih dapat mengakses akun , namun ada batasan mengenai apa yang dapat dilakukan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (16/5/2024), IDX Channel telah merangkum penyebab rekening bank dibekukan, sebagai berikut.
Penyebab Rekening Bank Dibekukan
1. Adanya Aktivitas Mencurigakan atau Ilegal
Hal ini terjadi jika bank mencurigai pemegang rekening melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan rekening tersebut, seperti pencucian uang, pendanaan teroris, penggelapan pajak, atau transaksi mencurigakan lainnya. Bank selalu mewaspadai aktivitas ilegal. Jika aktivitas mencurigakan dikonfirmasi oleh bank, mereka dapat menutup rekening Anda tanpa pemberitahuan.
2. Utang yang Belum Dibayar kepada Pemerintah
Seorang pelajar dengan pinjaman luar biasa atau pemegang rekening dengan pajak yang belum dibayar kepada pemerintah mungkin akan dibekukan rekening banknya.
3. Utang yang Belum Dibayar kepada Kreditor
Jika Anda memiliki utang yang belum dibayar kepada perusahaan kartu kredit atau lembaga keuangan lainnya, kreditor mungkin meminta bank untuk membekukan rekening. Saat rekening dibekukan, kreditor dapat menarik uang dari rekening tersebut untuk melunasi utang Anda. Mereka memerlukan perintah pengadilan sebelum bank dapat mengizinkan pembekuan tersebut.
Jika Anda mengambil pinjaman di lembaga yang sama dengan rekening bank, pemberi pinjaman dapat mengakses rekening tanpa keputusan pengadilan jika memiliki pembayaran pinjaman yang gagal bayar. Selalu periksa kontrak pinjaman Anda untuk klausul ini sebelum menandatanganinya.
4. Adanya Tindak Pidana atau Perdata
Tindak pidana ini meliputi korupsi, pencucian uang, hingga terorisme. Biasanya, tindakan itu diambil atas putusan pengadilan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK biasanya akan melakukan analisis terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang melalui aliran transaksinya. Jika sudah cukup alat bukti, PPATK akan melaporkan hal tersebut penegak hukum.
5. Nasabah Terlibat Judi Online
Penyebab rekening bank dibekukan berikutnya adalah terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Sebab ini sebagaimana diperintahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023. Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan kewenangannya dalam memerintahkan bank untuk memblokir rekening tertentu.
Perintah pemblokiran tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan yang mengacu pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Itulah informasi terkait penyebab rekening bank dibekukan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.