BANKING

Apakah Agen BRILink Bisa Pinjam Uang? Ada Pinang Paylater, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kurnia Nadya 18/12/2023 15:38 WIB

Agen BRILink dapat menerima dana talangan instan dari BRI untuk menjalankan bisnis keagenannya. Namun layanan ini tersedia untuk agen level tertentu.

Apakah Agen BRILink Bisa Pinjam Uang? Ada Pinang Paylater, Ini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelApakah agen BRILink bisa pinjam uang? PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan Bank Raya telah menghadirkan layanan Pinang Paylater, atau dana talangan untuk agen BRILink

Agen BRILink adalah nasabah BRI yang menjalin kemitraan dengan pihak bank untuk menyediakan perluasan layanan perbankan kepada masyarakat secara real time online, di mana para agen akan mendapatkan hasil keuntungan berupa sharing fee. 

Agen BRILink dapat memberikan layanan kepada nasabah BRI ataupun masyarakat umum untuk mendapatkan layanan perbankan, seperti halnya di kantor cabang BRI. Adapun ragam layanan yang diberikan oleh agen BRILink antara lain: 

Dari jenis layanan diberikan, jelas bahwa agen BRILink membutuhkan dana siap pakai untuk melayani nasabah ataupun masyarakat. Misalnya, ketika nasabah membutuhkan layanan tarik tunai. 

Untuk memberikan layanan-layanan berupa pembayaran tagihan dan isi ulang saldo e-money pun agen BRILink tetap membutuhkan dana siap pakai, sebab sebelum meneruskan transaksi ke bank, agen harus menggunakan dananya sendiri terlebih dahulu. 

Misalnya ketika ada nasabah yang datang untuk membayar tagihan listriknya, nasabah tersebut datang dengan membawa uang tunai untuk dibayarkan kepada agen. Sehingga agen harus menyelesaikan proses pembayaran tagihan dengan dana yang ada di rekeningnya terlebih dahulu. 

Untuk keperluan ini, BRI dan Bank Raya bekerja sama untuk menyediakan Pinang Paylater, dikhususkan untuk agen BRILink yang kehabisan dana di rekening operasional BRILInk-nya. Pengajuannya cukup mudah, bisa dilakukan lewat smartphone. 

Dana talangan disediakan mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp25 juta, tergantung pada level keagenan dan skor kredit sang agen. Untuk saat ini, Pinang Paylater hanya tersedia untuk agen level Jawara dan Juragan. 

Untuk agen Jawara, plafon tersedia maksimal hingga Rp15 juta. Sementara untuk agen Juragan, plafon tersedia maksimal hingga Rp25 juta. Perlu diingat, pinjaman ini hanya bertempo tujuh hari. 

Pinang Paylater tidak dikenai bunga, namun agen BRILink akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan plafonnya masing-masing. Dikutip dari situs resmi Bank Raya (18/12), Berikut ini adalah rinciannya: 

Adapun proses dan tata cara pengajuannya cukup mudah, yakni: 

Meskipun tempo pinjaman hanya tujuh hari. Agen BRILink dapat mengajukan permohonan pinjaman baru setelah tagihan awal sudah dilunasi. 

Itulah informasi singkat tentang apakah agen brilink bisa pinjam uang? BRI dan Bank Raya menyediakan dana talangan bagi agen-agen BRILink yang membutuhkan dana segar cepat untuk kelangsungan bisnis keagenannya. (NKK)

SHARE