Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya
PT Pegadaian menyediakan pinjaman non gadai dengan agunan BPKB kendaraan. Debitur masih bisa menggunakan kendaraannya.
IDXChannel—Apakah BPKB motor bisa digadaikan di Pegadaian? PT Pegadaian menyediakan beragam layanan pinjaman yang relatif mudah pengajuannya untuk membantu masyarakat memperoleh dana tunai cepat.
Pegadaian menerima pengajuan pinjaman dengan metode gadai dan non gadai. Banyak jenis aset atau barang berharga dapat digadaikan untuk mengajukan pinjaman, mulai dari logam mulia, elektronik, kendaraan, BPKB, bahkan saham.
Mengutip PT Pegadaian (21/2), ada dua jenis pinjaman non gadai dengan agunan BPKB kendaraan, yakni Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha. Berbeda dengan Gadai Kendaraan, debitur pinjaman ini masih bisa menggunakan kendaraannya.
Sementara pada Gadai Kendaraan, debitur harus membawa kendaraannya ke kantor Pegadaian terdekat untuk dititipkan sampai masa gadainya habis, alias sampai barang jaminannya ditebus.
Pada Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha, debitur hanya perlu membawa BPKB beserta dokumen persyaratan lainnya.
Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Jenis-Jenis Pinjaman Non Gadai
Pinjaman Serbaguna
Pinjaman Serbaguna di Pegadaian ditujukan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, cukup dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor, tanpa perlu menyerahkan kendaraan ke kantor Pegadaian.
Nilai pinjaman bisa mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp100 juta, adapun bunganya bervariasi mulai dari 1,5% sampai dengan 1,15% yang akan dibebankan per 15 hari. Tenor Pinjaman Serbaguna hingga 36 bulan.
Berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi STNK dan BPKB
- Syrat keterangan domisili
- Fotokopi surat nikah/cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Khusus pekerja sektor non formal: bukti kepemilikana tempat tinggal, PBB, fotokopi rekening listrik
Cara pengajuannya juga cukup mudah, kini dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital:
- Download aplikasi Pegadaian Digital
- Registrasi akun
- Masuk homepage, pilih ‘pembiayaan’
- Pilih ‘Pembiayaan Multiguna’
- Pilih jumlah pembiayaan
- Pilih jangka watu
- Isi informasi detail jaminan
- Konfirmasi proses
- Berhasil
Pinjaman Usaha
Pinjaman Usaha kurang lebih sama dengan Pinjaman Serbaguna, yakni pinjaman dana cepat untuk kebutuhan usaha menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan. Persyaratannya juga sedikit berbeda, yakni:
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi Karty Keluarga
- Izin praktik kerja/usaha
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Memiliki usaha UMKM
- Usaha milik sendiri dan sudah beroperasinal minimal 1 tahun
- Kendaraan yang dijaminkan harus sesuai ketentuan
Perlu diingat, tim dari Pegadaian akan melakukan survei ke lapangan untuk mengecek dan memverifikasi usaha yang dikelola calon debitur. Kendaraan yang dijaminkan harus yang masih memiliki dan sesuai dengan spesifikasi pasaran.
Untuk mobil maksimal hingga 25 tahun, sementara untuk sepeda motor adalah 15 tahun terakhir.
Itulah hal menarik tentang apakah apakah BPKB motor bisa digadaikan di Pegadaian. (NKK)