BANKING

Apakah Kartu Kredit Bisa Transfer? Tidak Seperti Debit Card, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kurnia Nadya 19/07/2025 17:08 WIB

Kartu kredit tidak menyimpan dana tunai milik nasabah, sehingga tidak dapat digunakan untuk transfer, tetapi kartu kredit memiliki fitur cash advance.

Apakah Kartu Kredit Bisa Transfer? Tidak Seperti Debit Card, Ini Syarat dan Ketentuannya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apakah kartu kredit bisa transfer? Kartu kredit tidak menyimpan dana tunai milik nasabah, sehingga tidak dapat digunakan untuk transfer ke rekening lain. Namun kartu kredit memiliki fitur cash advance untuk pencairan dana tunai. 

Dana tunai yang ditarik dari kartu kredit lantas akan ditransfer oleh bank ke rekening nasabah. Namun dana tunai yang dapat dicairkan ini umumnya hanya 40-60 persen saja dari sisa limit kredit. 

Kartu kredit adalah kartu pinjaman konsumtif yang diterbitkan bank untuk nasabah-nasabahnya. Kartu kredit dapat digunakan untuk pembayaran transaksi, baik secara online ataupun offline. 

Lalu apa bedanya dengan transfer yang dilakukan dari kartu debit

Apakah Kartu Kredit Bisa Transfer? Ini Bedanya dengan Kartu Debit 

Saat nasabah menerima kartu kredit, nasabah akan menerima limit jumlah pinjaman. Limit terendah biasanya Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta. Jumlah ini adalah nilai pinjaman yang diberikan oleh bank lewat kartu kredit tersebut. 

Jika menggunakan kartu kredit untuk membayar transaksi di toko, atau di e-commerce, artinya nasabah meminjam uang bank untuk melunasi pembayaran. Nasabah akan melunasi pinjaman bank ini satu bulan kemudian. 

Nasabah juga dapat mengatur pembelian barang secara cicilan, sehingga pelunasan dapat dilakukan dalam 3-12 bulan. Kartu kredit umumnya hanya digunakan untuk pembayaran transaksi, meskipun kartu ini memiliki fitur cash advance

Masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait nilai maksimal dana tunai yang dapat ditarik dari limit pinjaman yang tersisa. Sebagai contoh, fitur Dana Tunai Kartu Kredit BNI hanya dapat ditarik maksimal 50 persen dari sisa limit yang ada. 

Namun penarikan tunai ini bukannya tanpa kekurangan, yakni biaya penarikan yang cukup besar. Bank umumnya menerapkan biaya administrasi hingga 3-6 persen dari nilai uang yang ditarik tunai. 

Setidaknya dalam sekali penarikan, nasabah harus membayar biaya admin minimal Rp50.000, angka ini terbilang besar. Apalagi jika dana tunai yang ditarik hanya ratusan ribu rupiah. Oleh sebab itu, penggunaan fitur ini tidak dianjurkan kecuali sangat darurat. 

Sementara kartu debit adalah kartu transaksi yang diterbitkan bank dan terhubung dengan rekening tabungan nasabah. Kartu ini menyimpan saldo sesuai jumlah saldo yang ada di rekening tabungan. 

Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening lain lewat kartu debit di ATM, atau lewat mobile banking. Kartu inilah yang umumnya digunakan untuk transfer, bukan kartu kredit. 

Itulah penjelasan singkat tentang apakah kartu kredit bisa transfer.  


(Nadya Kurnia)

SHARE