Apakah Kartu Kredit yang Belum Diaktifkan Bisa Dipakai? Ini Risikonya bagi Nasabah
Nasabah dapat mengaktifkan kartu kredit barunya melalui telepon, aktivasi secara online, atau melalui ATM, yang paling umum dilakukan adalah melalui ATM.
IDXChannel—Apakah kartu kredit yang belum diaktifkan bisa dipakai? Kartu kredit baru dapat digunakan setelah nasabah mengaktifkan kartunya. Aktivasi kartu adalah proses penting dalam pengajuan kredit.
Setelah bank mengabulkan pengajuan kartu kredit, bank akan mengirimkan atau memberikan kartu kredit secara langsung kepada nasabah. Setelah nasabah menerima kartu itu, bukan berarti kartu bisa langsung dipakai.
Mengutip Bank Mega (14/5), tanpa aktivasi kartu kredit tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi. Nasabah dapat mengaktifkan kartu kredit barunya melalui telepon, aktivasi secara online, atau melalui ATM.
Aktivasi yang paling umum dilakukan adalah aktivasi melalui ATM. Nasabah hanya perlu mengikuti instruksi yang tertera pada layar mesin ATM. Jika aktivasi melalui telepon, nasabah akan dibantu oleh petugas customer service.
Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan nasabah usai mengaktifkan kartu kreditnya adalah membuat PIN baru untuk menjaga keamanan transaksinya. Beberapa bank mungkin memberikan kartu kredit berikut PIN default-nya.
Namun nasabah dapat mengubah PIN dengan kombinasi nomor pilihannya sendiri. Selain itu, secara umum nasabah memang dianjurkan untuk rutin mengganti PIN kartu kredit dan debitnya secara berkala untuk meningkatkan perlindungan keamanan data.
Apa jadinya jika kartu kredit tidak diaktivasi? Selain kartu tidak dapat digunakan transaksi apa pun, ada akibat lain yang patut diwaspadai, yakni:
1. Kehilangan Potensi Promosi
Biasanya, perbankan memberikan promosi pada masa awal pembukaan kartu kredit. Misalnya cicilan nol persen untuk semua transaksi, atau potongan harga jika bertransaksi pada merchant tertentu.
Jika kartu kredit tidak diaktifkan, otomatis nasabah akan kehilangan peluang untuk menikmati dan memanfaatkan promosi yang diberikan oleh bank melalui kartu kreditnya.
2. Biaya Tahunan Berjalanan
Meskipun kartu kredit tidak diaktifkan, kartu tersebut telah diterbitkan oleh perbankan dan beberapa bank menerapkan biaya administrasi tahunan yang harus dibayarkan nasabah.
Jadi, amat disayangkan jika kartu kredit tidak segera diaktifkan dan tidak digunakan untuk transaksi, sebab bisa saja biaya administrasinya tetap berjalan dan kelak bank akan menagihnya meskipun nasabah tidak bertransaksi apa pun.
3. Pengaruh Skor Kredit
Karena kartu tidak segera diaktifkan namun biaya administrasi terus berjalan, otomatis si pemilik kartu tidak menyadari bahwa ada biaya administrasi yang harus dibayarkan. Bila dia lupa dan tagihan itu menunggak, otomatis skor kreditnya akan terpengaruh.
Itulah seluk beluk informasi tentang apakah kartu kredit yang belum diaktifkan bisa dipakai. (NKK)