BANKING

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.200 Triliun, Naik 2,56 Persen pada Agustus 2026

Kunthi Fahmar Sandy 06/10/2026 07:06 WIB

Aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun atau naik 2,56 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.200 Triliun, Naik 2,56 Persen pada Agustus 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun atau naik 2,56 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, dan terkontraksi 0,06 persen ytd dari akhir tahun sebelumnya. 

Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp982,18 triliun atau naik 3,59 persen yoy. 

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun, atau tumbuh 2,66 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,01 persen yoy dengan nilai sebesar Rp125,75 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 2,35 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,61 triliun.

"Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 471,57 persen dan 331,52 persen (di atas threshold sebesar 120 persen)," katanya saat RDK OJK Senin (5/10/2026).

Adapun untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2026 tumbuh sebesar 6,99 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.724,14 triliun.

Sementara itu, total aset dana pensiun per Agustus 2026 tumbuh 2,66 persen secara ytd. Hal ini disebabkan oleh peningkatan aset investasi pada surat berharga negara. 

"Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp412,39 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.311,75 triliun atau tumbuh sebesar 7,86 persen yoy," ujarnya.

Pada perusahaan penjaminan, pada Agustus 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 5,17 persen yoy atau 2,55 persen ytd menjadi Rp46,30 triliun.

"OJK memproyeksikan kinerja sektor PPDP hingga akhir 2026 tetap tumbuh positif, meskipun lebih moderat dibandingkan target yang ditetapkan pada awal tahun seiring dengan meningkatnya tekanan pada perekonomian global yang berdampak pada pasar keuangan," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE