Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun di Kuartal II-2027, Literasi Meningkat
Bank Indonesia (BI) mencatat total aset keuangan syariah nasional melonjak hingga menyentuh Rp3.131 triliun pada kuartal II-2026.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat total aset keuangan syariah nasional melonjak hingga menyentuh Rp3.131 triliun pada kuartal II-2026. Capaian ini didorong laju ekspansi penyaluran pembiayaan syariah yang terus menunjukkan tren positif.
Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan kenaikan aset tersebut berjalan beriringan dengan akselerasi sektor unggulan rantai nilai halal di tanah air yang tumbuh 5,50 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), terutama ditopang oleh kinerja industri pangan halal, fesyen muslim, serta pariwisata ramah muslim.
Pada saat yang sama, tingkat literasi ekonomi syariah masyarakat juga melesat signifikan dari posisi 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025. Capaian ini mengindikasikan bahwa sekitar satu dari dua penduduk muslim di indonesia kini telah memiliki pemahaman yang baik terkait aktivitas ekonomi syariah.
“Berbagai capaian tersebut patut disyukuri, namun harus terus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Ketiganya diarahkan agar semakin terintegrasi, berdampak nyata, dan inklusif. Kunci mewujudkannya adalah sinergi. Semangat sinergi inilah yang kita wujudkan melalui FESyar Jawa 2026," tutur Destry dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/9/2026).
Destry menegaskan sektor ekonomi dan keuangan syariah menempati posisi strategis sebagai sumber motor pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi ekonomi nasional.
Upaya penguatan peran tersebut diwujudkan lewat pembentukan ekosistem rantai nilai halal yang terpadu dan kompetitif, pembukaan akses pembiayaan syariah yang lebih luas, serta akselerasi literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah secara berkesinambungan.
Dia menambahkan, terjalinnya sinergi yang solid antara pelaku usaha, institusi keuangan syariah, otoritas pemerintah, lingkungan pesantren, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait merupakan kunci utama agar ketiga pilar strategis tersebut saling terintegrasi dan memberi dampak manfaat konkret bagi kesejahteraan publik.
(NIA DEVIYANA)