Asuransi BRI OTO PROTEKSI MAKSIMA Beri Perlindungan Optimal Kendaraan Nasabah
Oto Proteksi Maksima merupakan produk asuransi BRI Insurance yang memberikan perlindungan lengkap terhadap mobil nasabah.
IDXChannel-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bersama dengan BRI Insurance menyediakan produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, Produk ini ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Oto Proteksi Maksima merupakan produk asuransi BRI Insurance yang memberikan perlindungan lengkap terhadap mobil nasabah dari berbagai risiko beserta perluasan jaminannya.
Adapun, objek pertanggungan produk asuransi Oto Proteksi Maksima berupa kendaraan bermotor non bus dan non truck yaitu minibus, sedan, jip, dan station wagon (SUV, MPV) yang digunakan sebagai kendaraan pribadi dan kepemilikannya dibuktikan melalui surat-surat sesuai dengan ketentuan yang berlaku (BPKB, STNK).
Kemudian, nilai pertanggungan atau jumlah maksimum yang akan dibayarkan jika terjadi kerusakan (baik Total Loss Only atau Comprehensive) pada kendaraan baru, akan menggunakan harga On The Road (OTR). Sementara, nilai pertanggungan bagi kendaraan lama akan menggunakan harga pasar kendaraan dengan merk, tipe, model, tahun pembuatan yang sama pada saat polis dimulai.
Terdapat Tiga Keunggulan Asuransi Oto Proteksi Maksima, yakni:
- Terbagi dengan empat pilihan paket manfaat. Mengcover beberapa jenis manfaat hanya dengan satu produk (Paket Manfaat dapat mencakup bencana alam, kerusuhan, perbuatan jahat, pencurian, dan kecelakaan).
- Usia kendaraan yang dapat di-cover sampai dengan 15 tahun untuk Total Loss Only dan 10 tahun untuk Comprehensive.
- Jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.
Tarif premi atau rate produk asuransi Oto Proteksi Maksima sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Dimana, jumlah premi merupakan hasil perkalian antara Tarif Premi x Harga Pertanggungan. Di samping itu, tarif premi asuransi kendaraan bermotor ditentukan oleh data kendaraan, lokasi objek pertanggungan, dan luas jaminan yang dikehendaki.
Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Untuk Total Loss Only, usia kendaraan yang dapat di-cover sampai dengan 15 tahun, terbagi menjadi dua yaitu Constructive Total Loss (CTL), dimana unit kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi biaya perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga pasar kendaraan bermotor tersebut. Kemudian, Actual Total Loss (ATL), yakni unit kendaraan hilang dan tidak ditemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kehilangan.
Risiko yang dijamin untuk TLO:
- Tabrakan, terbalik, tergelincir
- Niat jahat orang lain (bukan keluarga, bukan yang bekerja pada tertanggung)
- Pencurian
- Kerusakan saat diangkut
- Ongkos derek 0,5% dari harga pertanggungan
- Kebakaran
Sementara untuk Comprehensive, usia kendaraan yang dapat di-cover sampai dengan 10 tahun dengan jaminan ganti rugi atas kerugian sebagian maupun kerugian total. Adapun, risiko yang dijamin berupa tabrakan, terbalik, tergelincir, niat jahat orang lain (bukan keluarga, bukan yang bekerja pada tertanggung), pencurian, kerusakan saat diangkut, ongkos derek 0,5% dari harga pertanggungan dan kebakaran.
Keunggulan lain dalam layanan klaim, BRI Insurance memiliki layanan klaim asuransi kendaraan yang mudah dan cepat untuk proses klaim dari nasabah lewat aplikasi BRINSMobile. Nasabah bisa mengajukan lapor klaim dan melalukan monitoring proses klaim secara online kapanpun dan dimanapun. Anda dapat mengunduh aplikasi BRINSMobile melalui Playstore dan Appstore.
Untuk mewujudkan perjalanan Anda dan keluarga yang lebih tenang dan aman, segera daftarkan kendaraan Anda dengan Oto Proteksi Maksima, karena BRI selalu hadir #UntukPribadiTerpilih. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui bbri.id/otoproteksimaksima. (NKK)