AXA Mandiri Siap Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026
Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani, mengatakan pihaknya sudah on track mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
IDXChannel - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyatakan siap melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026. Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani, mengatakan pihaknya sudah on track mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Spin off mah kita udah ikutin OJK ya, pokoknya 2026 kita udah spin off," kata Rudy usai acara Peluncuran Produk Asuransi Perlindungan Amanah Syariah di Park Hyatt Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Rudy yang juga Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) periode 2023-2026 ini mengaku AXA Mandiri sudah mempersiapkan spin off sejak 2021 dan tengah tahap proses.
Rudy menambahkan, dari 42 unit usaha syariah (UUS) asuransi, baik jiwa dan umum, sebanyak 32 unit akan melakukan spin off. Sementara itu, 10 unit akan melakukan transfer portofolio.
Adapun tantangan yang dihadapi perusahaan asuransi saat ini adalah mencari pembeli untuk unit yang ingin melakukan transfer portofolio syariahnya.
"Memang tantangannya yang sekarang belum ketahuan, misal ada yang mau transfer portofolio itu bagaimana. Itu tantangannya, saya harapkan OJK akan memberikan aturan untuk spin off," ungkap Rudy.
Sebagai informasi, aturan soal pemisahan UUS telah terangkum dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(NIA)