Bagaimana Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit UOB? Begini Langkah Mudahnya
Cara aktivasi PIN Kartu Kredit UOB bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. PIN ini diperlukan untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi.
IDXChannel – Cara aktivasi PIN Kartu Kredit UOB bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. PIN ini diperlukan untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi.
PIN pada kartu kredit menjadi pengganti tanda tangan yang diperlukan untuk verifikasi dan autentifikasi ketika bertransaksi di merchant. Penggunaan PIN pada kartu kredit merupakan salah satu bentuk proteksi sehingga PIN harus dirahasiakan kepada pihak lain, termasuk pihak bank.
Lantas, bagaimana cara aktivasi PIN kartu kredit UOB? IDXChannel mengulas langkah-langkahnya sebagai berikut.
Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit UOB
United Overseas Bank atau UOB merupakan salah satu bank swasta dari Singapura yang memiliki cabang di Indonesia. Bank ini merupakan salah satu bank terbesar ketiga di Singapura. Seperti halnya bank lain, UOB pun menawarkan berbagai manfaat dan layanan untuk calon nasabahnya. Salah satu produk layanannya adalah kartu kredit UOB yang bisa memberikan kemudahan dalam bertransaksi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kartu kredit UOB terbagi ke dalam beberapa jenis kartu yang kerap menjadi pilihan bagi karyawan atau wiraswasta yang pendapatannya minimal Rp5 juta. UOB juga menawarkan berbagai fasilitas lewat kartu kredit ini mulai dari gratis biaya tahunan (annual fee), cashback, diskon, hingga cicilan 0 persen biaya pendidikan.
Bagi Anda yang hendak membuat kartu kredit UOB, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratannya antara lain sebagai berikut.
- Fotokopi KTP (WNI)
- Fotokopi KITAS (WNA)
- Fotokopi slip gaji maksimal 3 bulan terakhir/ SKP maksimal 1 bulan terakhir/ Rekening Tabungan 3 bulan terakhir/ SPT Maksimal 2 tahun terakhir/ Slip BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dan profesional.
- Fotokopi SPT PPH maksimal 2 tahun terakhir/ laporan laba rugi maksimal 1 tahun terakhir/ setoran pajak badan usaha maksimal 2 tahun terakhir/ fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir bagi wiraswasta.
- NPWP apabila ingin mengajukan limit di atas Rp50 juta.
- Fotokopi surat izin profesi
Jika persyaratan tersebut sudah dipersiapkan, Anda bisa mengajukan pembuatan kartu kredit UOB dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka laman resmi UOB atau klik link https://www.uob.co.id/personal/kartu-kredit/all-cards.page.
- Tentukan pilihan jenis kartu kredit yang Anda inginkan.
- Lalu, pilih Apply.
- Isi kolom formulir pengajuan mulai dari Nama Lengkap (sesuai KTP), Nomor Ponsel, Email, Kota, dan lain sebagainya.
- Selanjutnya, lakukan konfirmasi untuk memiliki jenis kartu kredit lain dan klik Deklarasi & Persetujuan.
- Lalu, pilih Kirim.
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya sampai proses pengajuan selesai.
Selanjutnya, jika Anda sudah menerima kartu kredit UOB, Anda wajib untuk mengaktifkan kartu kredit dan PIN melalui UOB call center di nomor 14008 atau (021) 2355 9000. Adapun jika Anda ingin melakukan perubahan PIN, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut ini.
- Permintaan atau perubahan PIN lewat IVR (Interaktif via Telepon).
- Hubungi UOB Call Center di nomor 14008 atau (021) 2355 9000.
- Pilihan menu bahasa (Indonesia atau Inggris).
- Lalu, tekan angka 4 untuk menu aktivasi kartu kredit dan permintaan atau perubahan PIN kartu kredit.
- Tekan 2 untuk permintaan atau perubahan PIN kartu kredit.
- Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi dan akan dikirimkan SMS OTP (One Time Password) untuk proses permintaan atau perubahan PIN kartu kredit.
- Masukkan 6 digit PIN baru Anda.
- Tunggu SMS konfirmasi dikirimkan setelah perubahaan PIN berhasil.
Nah, itulah ulasan mengenai cara aktivasi PIN kartu kredit UOB dan cara pengajuannya yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!