BANKING

Bagaimana Jika KTP Sudah Terdaftar di DANA? Ini Penjelasannya 

Ratih Ika Wijayanti 02/01/2024 10:34 WIB

Bagaimana jika KTP sudah terdaftar di DANA? Apakah bisa digunakan untuk daftar akun baru? Agar lebih jelas, simak ketentuannya berikut ini. 

Bagaimana Jika KTP Sudah Terdaftar di DANA? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Bagaimana jika KTP sudah terdaftar di DANA? Apakah bisa digunakan untuk daftar akun baru? Agar lebih jelas, simak ketentuannya berikut ini. 

Aplikasi DANA memang tengah populer di kalangan masyarakat. Dompet digital yang satu ini telah memiliki ratusan juta pengguna aktif dengan jutaan transaksi yang tercatat setiap harinya. 

Pengguna DANA bisa melakukan berbagai transaksi keuangan secara non-tunai dan non-kartu dengan mudah melalui aplikasi ini. Pengguna juga dapat meng-upgrade akun menjadi premium agar bisa menikmati beragam fitur dan layanan yang memudahkan aktivitas keuangan dengan menggunakan KTP. 

Lantas, bagaimana jika kTP sudah terdaftar di DANA? Apakah bisa mendaftar akun premium dengan KTP yang sama? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum jawabannya sebagai berikut. 

Bagaimana Jika KTP Sudah Terdaftar di DANA?

Dikutip dari laman Pusat Bantuan DANA, pengguna hanya bisa menggunakan satu KTP untuk satu akun DANA Premium. Dengan demikian, jika KTP sudah terdaftar di DANA, maka Anda tidak bisa menggunakannya lagi untuk membuat akun DANA Premium lainnya. Hal ini jugalah yang seringkali menjadi kendala pengguna tidak bisa melakukan upgrade akun ke DANA Premium, yakni karena KTP sudah terdaftar di DANA. 

Pihak DANA mengonfirmasi bahwa verifikasi KTP merupakan langkah wajib yang harus dilakukan jika pengguna ini meng-upgrade akun menjadi DANA Premium. Dalam proses ini, pengguna harus mengunggah foto KTP ke dalam aplikasi DANA dengan jelas agar data identitas pengguna dapat diverifikasi secara akurat dan transaksi keuangan di aplikasi ini menjadi lebih aman.

Sementara itu, jika KTP Anda dalam kondisi rusak sehingga kelengkapan informasi seperti nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)  tidak dapat terlihat dengan jelas, maka Anda dapat menggunakan dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, atau Ijazah terakhir.

Cara Upgrade Akun DANA Premium

Untuk meng-upgrade akun DANA Anda menjadi DANA Premium, Anda bisa melakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

Nah, itulah cara melakukan upgrade akun DANA menjadi DANA Premium. Dengan demikian, jika KTP sudah terdaftar di DANA, maka Anda tidak bisa melakukan upgrade akun DANA Premium lainnya karena data satu KTP hanya berlaku bagi satu akun. 

SHARE