Bahas Keuangan Digital, BI Singgung QRIS hingga BI Fast
BI terus mendorong pengembangan keuangan digital atau fintech dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak.
IDXChannel – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan keuangan digital atau financial technology (Fintech). Salah satu caranya dengan memperkuat sinergi antara pelaku dan regulator di industri tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI) Dudi Dermawan dalam penyelenggaraan Indonesia Fintech Summit ke-4 di Wisma Mulia 2.
"Kolaborasi dan sinergi antara regulator dan fintech perlu terus diperkuat untuk mendukung dan mengawal berbagai inisiatif strategis dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan integrasi keuangan serta mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia," ujar Dudi dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dudi memberikan contoh sejumlah inovasi dalam keuangan yang merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi terkait.
Di antaranya adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah bisa digunakan hingga di negara lain seperti Thailand, hingga BI-FAST yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
"Semua produk layanan tersebut mengikuti blueprint sistem pembayaran 3I yaitu integrated, interoperable, dan interconnected. Semuanya disatukan dalam inovasi di infrastruktur (industri keuangan), dan sangat terhubung satu sama lain," kata Dudi.
Sementara itu, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono mengatakan penguatan sektor keuangan digital dapat dilihat dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).
"Di sisi supply, saat ini OJK berkolaborasi dengan seluruh elemen ekosistem keuangan digital tengah mempersiapkan infrastruktur seperti e-KYC, tanda tangan elektronik, dan digital ID serta perangkat keamanan siber," ungkapnya.
Ia meyakini, infrastruktur tersebut akan mampu meningkatkan tata kelola dan tingkat keamanan dalam bertransaksi melalui layanan dan produk keuangan digital.
"Sementara di sisi demand, masyarakat juga harus disiapkan dengan literasi keuangan digital yang memadai sehingga paham akan risiko-risiko dalam bertransaksi melalui produk dan layanan keuangan digital. Saya kira, peran asosiasi juga cukup sentral di kedua sisi," katanya.
(FRI)