BANKING

Bank DKI Sediakan Fasilitas Kredit Kepemilikan Lapak bagi Pedagang Pasar Banjaran

taufan sukma 08/06/2024 21:29 WIB

para pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang, yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnis.

Bank DKI Sediakan Fasilitas Kredit Kepemilikan Lapak bagi Pedagang Pasar Banjaran (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Bank DKI) resmi menyediakan fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Fasilitas tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara pihak BanK DKI dengan PT Bangun Niaga Perkasa, yang merupakan pengembangan sekaligus pengelola kawasan pasar tersebut.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, dan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi, di Bandung, pada Jumat (07/06).
 
"Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga lima tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500 juta," ujar Henky, dalam keterangan resminya.

Menurut Henky, Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI bersama PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM, serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

"Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya," tutur Henky.

Tak hanya itu, melalui kolaborasi ini juga para pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang, yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnis dan mengambil peranan dalam kontribusi terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung.

Nantinya, pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan, seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

"Detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat," ungkap Henky.

Selama ini, dikatakan Henky, Bank DKI secara konsisten turut menyediakan layanan perbankan bagi nasabah, mulai dari produk tabungan, giro, maupun deposito, berbagai kredit dan pembiayaan untuk berbagai segmen, beserta layanan perbankan digital lainnya yang memudahkan transaksi perbankan, yang juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

"Komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi kami untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat berjualan sendiri," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan. (TSA)

SHARE