BANKING

Bank Indonesia Ganti Istilah BI7DRR Jadi BI Rate, Ternyata Ini Alasannya

Dhera Arizona 21/12/2023 14:53 WIB

Bank Indonesia (BI) kembali mengganti istilah suku bunga acuan BI dari BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi BI Rate.

Bank Indonesia Ganti Istilah BI7DRR Jadi BI Rate, Ternyata Ini Alasannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) kembali mengganti istilah suku bunga acuan BI dari BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi BI Rate.

Sebagaimana diketahui, istilah BI Rate diganti menjadi BI7DRR sejak 19 Agustus 2016.

"Terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7 Days Reverse Repo Rate," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).

Perry menegaskan, penggantian nama atau istilah suku bunga BI ini tidak akan mengubah makna dan tujuan BI Rate sebagai stance arah kebijakan moneter, perbankan, dan operasionalisasinya.

"Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI Rate sebagai stance kebijakan moneter, bank dan operasionalisasinya tetap mengacu pada reverse repo rate tenor 7 hari," tegasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan BI-Rate di angka 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 20 Desember-21 Desember 2023.

Suku bunga deposit facility tetap bertahan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Desember dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).

(YNA)

SHARE