BANKING

Bank Jago Catat Transaksi Sedekah Melonjak 250 Persen pada Dua Pekan Ramadan 2026

Anggie Ariesta 05/03/2026 10:41 WIB

PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatatkan kenaikan transaksi sosial melalui unit usaha syariahnya pada awal Ramadan 2026.

Bank Jago Catat Transaksi Sedekah Melonjak 250 Persen pada Dua Pekan Ramadan 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatatkan kenaikan transaksi sosial melalui unit usaha syariahnya pada awal Ramadan 2026. Antusiasme nasabah dalam menyalurkan bantuan finansial untuk amal meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja, mengungkapkan tren berbagi ini sudah terlihat sejak memasuki pekan pertama dan kedua bulan suci.

“Khusus di bulan Ramadan sekitar 2 minggu ini belum selesai, itu sudah terjadi peningkatan transaksi terkait dengan sedekah amal itu 250 persen," ujar Waasi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan data Bank Jago, ada pola menarik terkait waktu dan tujuan donasi nasabah. Sebanyak 68 persen transaksi sedekah dilakukan pada rentang waktu produktif spiritual, yakni setelah sahur hingga menjelang waktu Dhuha (sekitar pukul 09.00 WIB).

Selain itu, bantuan yang disalurkan melalui mitra-mitra strategis Bank Jago sebagian besar difokuskan untuk pemberdayaan kelompok rentan.

“53 persen dari transaksi sedekah ini, itu banyak yang ditujukan untuk anak-anak yatim. Bekerja sama dengan mitra-mitra kita,” kata Waasi.

Waasi menekankan bahwa hal ini membuktikan efektivitas layanan digital dalam menjawab tantangan geografis dan latar belakang masyarakat. 

“Bayangin kalau misalkan bank Jago masih mengandalkan cabang, walaupun literasi keuangan Syariahnya sudah bagus, 30-40 persen, bagaimana caranya Jago bisa menaikkan inklusi?” ujarnya.

Ke depan, Bank Jago Syariah fokus mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat (use case syariah). Salah satu langkah strategisnya adalah optimalisasi status Jago Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

“Sekarang bagaimana caranya nih Jago Syariah memanfaatkan izin atau blessing dari BPKH terkait dengan menerima pembayaran ibadah haji. Jadi mengembangkan solusi yang tepat guna berbasis digital juga seperti itu,” kata Waasi.

(NIA DEVIYANA)

SHARE