Bank Jatim (BJTM) Dukung Rencana OJK Alihkan BPR Pemda ke Bank Daerah
Bank Jatim mendukung rencana OJK mengalihkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemda di bawah kendali bank daerah.
IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemda di bawah kendali bank daerah. Rencana tersebut diyakini akan semakin memperkuat BPR.
"(Penglihan) ini saya pikir positif untuk akselerasi bisnis BPR," kata Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman di Jakarta dikutip Selasa (15/10/2024).
Menurut Iman, Bank Jatim sebagai salah satu pemain di sektor jasa keuangan siap mendukung program OJK untuk memperkuat sektor perbankan. Kendati demikian, dia belum bisa berkomentar lebih jauh soal memasukkan BPR dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB), termasuk memberikan penyertaan modal
"Itu bisa dikaji per masing-masing daerah kan setiap provinsi ya, enggak sama," katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, regulator berencana melakukan konsolidasi BPR/BPRS di bawah pemda untuk memperkuat segmen bank tersebut. Dia sudah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri mematangkan rencana ini.
Menurut Dian, pengalihan BPR milik pemda kepada BPD juga berkaitan dengan ketentuan dengan single presence policy di mana OJK melarang pemilik, termasuk pemda mengendalikan lebih dari satu bank seperti yang berlaku juga untuk bank umum.
"Sudah dikeluarkan oleh kita (single presence policy) dan ini juga akan ada waktu dua tahun untuk bisa menyelesaikannya," kata Dian.
(Rahmat Fiansyah)