Bank Mandiri (BMRI) Pastikan Modal Tetap Kuat usai Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan, pembagian dividen interim tahun buku 2025 tidak mengganggu ruang ekspansi bisnis perseroan.
IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan, pembagian dividen interim tahun buku 2025 tidak mengganggu ruang ekspansi bisnis perseroan, dengan permodalan tetap solid untuk menghadapi tantangan ekonomi 2026.
Direktur Finance dan Strategi Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengatakan, dividen interim sebesar Rp9,3 triliun telah dibayarkan pada Januari 2026. Kebijakan tersebut mencerminkan kekuatan kinerja, likuiditas, dan permodalan perseroan.
“Dividen interim kami sudah melakukan pembayaran, yaitu sebesar Rp9,3 triliun. Ini telah kami bayarkan pada Januari 2026. Dan kebijakan ini juga mencerminkan kekuatan kinerja, likuiditas yang baik, dan juga permodalan Bank Mandiri yang berada pada level yang memadai,” ujarnya dalam paparan kinerja Bank Mandiri 2025 yang digelar secara daring, Kamis (5/2/2026).
Novita menjelaskan, hingga Desember 2025, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri berada di level 19,4 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Ke depan, perseroan akan menjaga CAR pada kisaran 19–20 persen.
“Dalam strategi jangka panjang Bank Mandiri, CAR itu juga akan kami jaga optimal di kisaran 19 sampai 20 persen. Ini sebagai antisipasi kami untuk ekspansi bisnis dan juga untuk meng-cover risikonya,” kata Novita.
Menurut Novita, struktur permodalan tersebut memberi ruang bagi Bank Mandiri untuk tetap menjaga return on equity sekaligus mendukung pertumbuhan kredit yang berkelanjutan di tengah penugasan dan program strategis pemerintah.
Terkait dampak dividen interim terhadap pasar, Novita menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal positif atas fundamental perseroan, dengan pergerakan saham dan likuiditas pasca cum date yang tetap terjaga secara wajar.
“Dividen interim ini tentunya juga dilihat oleh pasar sebagai sinyal positif atas fundamental perseroan,” ujarnya.
Ke depan, ujar dia, kebijakan dividen interim masih berpotensi dipertimbangkan dengan memperhatikan kinerja keuangan, permodalan, dan likuiditas perseroan.
“Ke depan, dividen interim, perseroan juga akan berpendapat bahwa ini potensinya masih dapat kami pertimbangkan. Tentunya dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja permodalan, dan juga yang tidak kalah penting adalah likuiditas,” kata Novita.
(Dhera Arizona)