BANKING

Bank Mandiri (BMRI) Sebut Restrukturisasi Kredit Sisa Rp31,2 Triliun per Maret 2023

Anggie Ariesta 18/04/2023 15:11 WIB

Bank Mandiri (BMRI) mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dalam tren turun. Bahkan per Maret 2023 hanya tersisa Rp31,2 triliun.

Bank Mandiri (BMRI) Sebut Restrukturisasi Kredit Sisa Rp31,2 Triliun per Maret 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dalam tren turun. Bahkan per Maret 2023 hanya tersisa Rp31,2 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan portofolio Restrukturisasi Covid Bank Mandiri sudah jauh menurun dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 sebesar Rp96,49 triliun dan melandai dari posisi Desember 2022 sebesar Rp35,9 triliun.

"Sehingga di posisi bulan Maret, portfolionya tinggal Rp31,2 triliun jauh lebih rendah dari posisi outstanding tertinggi di bulan Juni 2021 pada saat itu di level Rp96,49 triliun dan juga dengan kualitas yang terjaga jadi dari total Rp96,49 triliun tersebut yang menjadi NPL sekitar 1,7%," jelas Siddik dalam Konferensi Pers Virtual Paparan Kinerja Kuartal I 2023 Bank Mandiri, Selasa (18/4/2023).

Menurut Siddik, LAR termasuk restrukturisasi covid portfolio pada Maret mencapai 11,7% dan telah menurun secara signifikan dari posisi Maret tahun lalu 17,2%.

"Dari portofolio covid tersebut, lebih dari 91% telah melakukan pembayaran kembali baik berupa partial payment ataupun full payment ataupun pelunasan," katanya.

Di sisi lain, mengacu pada Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 34/KDK.03/2022 mengenai perpanjangan restrukturisasi Covid secara selektif, sekitar 70% portofolio restrukturisasi Covid Bank Mandiri tidak memenuhi perpanjangan sesuai kriteria sektor dan wilayah berdasarkan KDK No 34.

Meski begitu, lanjutnya, sebagian besar debitur telah mengalami perbaikan kinerja, sehingga hanya sebagian kecil debitur yang masih memerlukan restrukturisasi lanjutan yang akan direstrukturisasi dengan skema restrukturisasi regular (non-Covid).

Adapun Bank Mandiri terus memantau secara ketat kondisi usaha debitur, memantau indicator early warning signal atau watch list serta memantau pemenuhan kewajiban kepada bank, khususnya bagi debitur Restrukturisasi Covid.

Bank Mandiri juga telah melakukan pencadangan CKPN secara memadai yang sesuai dengan proyeksi profil risiko debitur dan kualitas portofolio kredit.

Untuk portofolio restrukturisasi Covid, Bank telah melakukan pembentukan CKPN tambahan (CKPN Build Up) di atas yang diwajibkan PSAK 71. Secara keseluruhan portofolio kredit, pembentukan biaya CKPN (cost of credit) saat ini berada di kisaran 1,3%-1,5% dengan CKPN coverage sekitar 336,6%.

(FRI)

SHARE