Bank Mandiri (BMRI) Tegaskan Dana Nasabah Tidak Digunakan untuk Danantara
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Darmawan Junaidi menegaskan tidak ada instruksi menggunakan BPK Himbara untuk BPI Danantara.
IDXChannel - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Darmawan Junaidi menegaskan tidak ada instruksi menggunakan Dana Pihak Ketiga (DPK) Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Tapi kalau ada kekhawatiran instruksi bahwa bank Himbara akan menggunakan DPK untuk hal-hal di luar target atau risk acceptance criteria masing-masing bank, saya sangat optimistis itu tidak akan terjadi," ujarnya dalam acara buka puasa bersama Pimpinan Redaksi media massa di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Darmawan menuturkan, Bank Mandiri selalu menjalankan loan portfolio guidelines dengan disiplin. Sehingga, terbukti rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross ratio tetap baik yakni di bawah 1 persen.
"Ekspektasi Danantara akan membawa optimalisasi pertumbuhan saya yakin tetap ada, tapi itu tidak berarti bank-bank Himbara mengorbankan prinsip kehati-hatian perbankan. Karena ada OJK sebagai regulator dan industri keuangan ini sangat well regulated," ujar dia.
Sebagai informasi, mengutip data Bank Mandiri hingga akhir 2024, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri tumbuh 7,73 persen (yoy) menjadi Rp1.699 triliun. Hal tersebut didorong oleh peningkatan giro dan tabungan atau dana murah atau Current Account Savings Account (CASA).
Porsi dana murah atau CASA mencapai 80,3 persen dari total DPK. Tabungan naik 13,4 persen (yoy) menjadi Rp665 triliun dan giro tumbuh 3,6 persen (yoy) menjadi Rp606 triliun.
(Dhera Arizona)