Bank Muamalat Berikan Margin Spesial 3,1 Persen untuk Pacu Bisnis KPR
Bank Muamalat memberikan margin spesial sebesar 3,1% p.a hingga 30 Juni 2023 untuk mengejar pertumbuhan bisnis KPR sebesar dua kali lipat hingga akhir tahun.
IDXChannel - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan margin spesial sebesar 3,1% p.a hingga 30 Juni 2023 untuk mengejar pertumbuhan bisnis KPR sebesar dua kali lipat hingga akhir tahun. Margin spesial ini juga dalam rangka milad perseroan ke-31 tahun.
Head of Consumer Financing Business Bank Muamalat Agung Bayu Sulistiono mengatakan bahwa secara umum pembiayaan konsumer ditargetkan tumbuh hingga lebih dari 130% pada akhir 2023 di mana KPR menjadi salah satu bisnis andalan. Adapun demikian di kuartal I 2023, pembiayaan baru bisnis KPR Bank Muamalat tumbuh 375% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kami memberikan insentif berupa margin spesial sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memfasilitasi akses terhadap pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif. Kami optimistis inisiatif ini akan memberikan stimulus bagi sektor properti dan membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki hunian yang layak," ujarnya dikutip dari rilis, Jumat (19/05/2023).
Untuk mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut, Bank Muamalat membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Bank Muamalat memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah, yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain, terutama bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk tujuan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya.
(FRI)