Bank Muamalat Cetak Laba Sebelum Pajak Rp9,1 Miliar, Ditopang Dana Murah
Bank Muamalat Indonesia mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp9,1 miliar per 30 Juni 2024.
IDXChannel - Bank Muamalat Indonesia mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp9,1 miliar per 30 Juni 2024. Pertumbuhan laba didorong oleh pertumbuhan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA) pada semester I-2024.
Per 30 Juni 2024, CASA bank syariah ini tercatat sebesar Rp21,7 triliun, meningkat 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,7 triliun.
Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, pertumbuhan CASA tertinggi terjadi pada komponen giro yang meningkat 12,2 persen secara year on year (yoy) dari Rp4,8 triliun pada 30 Juni 2023 menjadi Rp5,4 triliun pada akhir Juni ini.
Hal ini menunjukkan kemampuan Bank Muamalat untuk menghimpun sumber dana yang berbiaya rendah. Dengan pertumbuhan tersebut, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Muamalat tercatat sebesar Rp43,8 triliun per 30 Juni 2024.
“Salah satu fokus bisnis kami sejak tahun lalu adalah akuisisi nasabah payroll, khususnya di segmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini yang menjadi penggerak utama pertumbuhan dana murah khususnya giro," kata Karno dalam keterangan resminya, Rabu (31/7).
"Pertumbuhan ini sekaligus mencerminkan bahwa kepercayaan nasabah, baik institusi maupun individual tetap tinggi kepada Bank Muamalat,” sambungnya.
Karno menuturkan, dengan meluasnya bisnis payroll, diharapkan dapat menjadi dasar bagi produk lain, seperti pembiayaan untuk ditawarkan kepada nasabah.
Per 30 Juni 2024, pionir bank syariah di Tanah Air ini juga mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 1,9 persen (yoy). Pertumbuhan tertinggi tercatat pada pembiayaan berbagi hasil (musyarakah) yang tumbuh sebesar 16,5 persen (yoy).
Total modal Bank Muamalat tercatat sebesar Rp6,8 triliun per akhir Juni 2024. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 31,20 persen per akhir Juni 2024, berada jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Bank Muamalat telah resmi ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) bagi ASN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023.
Perusahaan terus memacu pertumbuhan dana murah dengan memaksimalkan produk Tabungan iB Hijrah dan Giro iB Hijrah, serta meningkatkan kontribusi dari layanan Cash Management System (CMS).
(Fiki Ariyanti)