Bank Swasta Diminta Aktif Danai Program 3 Juta Rumah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank swasta agar terlibat aktif dalam pembiayaan program prioritas pemerintah.
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank swasta agar terlibat aktif dalam pembiayaan program prioritas pemerintah. Dorongan itu terkhusus untuk Program 3 Juta Rumah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, langkah tersebut penting untuk memperluas akses pembiayaan perumahan secara nasional.
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian dalam keterangan di Jakarta, pekan ini.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, OJK menekankan bahwa pemberian kredit tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dengan mengacu pada profil risiko masing-masing bank.
OJK juga menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam program pembiayaan perumahan subsidi ini. Pasalnya, dana yang disalurkan adalah dana simpanan masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran program, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perbankan. Di antaranya pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah, dan penetapan kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran.
“OJK juga telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan atau pengolahan tanah,” ujarnya.
(Ahmad Islamy Jamil)