BANKING

Bank Victoria (BVIC) Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

Anggie Ariesta 28/12/2022 09:01 WIB

PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah berhasil melakukan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai dengan Ketentuan POJK.

Bank Victoria (BVIC) Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah berhasil melakukan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai dengan Ketentuan POJK Konsolidasi Bank Umum.

Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (28/12/2022), BVIC dan PT Victoria Investama Tbk (VICO) telah menyelesaikan pengalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) milik BVIC kepada VICO.

Pengalihan saham tersebut setelah memperoleh persetujuan dari OJK atas pengambilalihan BVIS oleh VICO pada tanggal 22 Desember 2022 (Transaksi Divestasi) yang memberikan dampak positif pada peningkatan modal inti Bank Victoria sebesar ±Rp360 miliar.

"Sebelumnya pada bulan Oktober 2022 Bank Victoria juga telah menerima dana setoran modal sebesar Rp200 miliar yang telah dicatatkan dalam modal inti Bank Victoria pada bulan November 2022," tulis Corporate Secretary BVIC Caprie Ardira.

Sehingga berdasarkan Laporan Publikasi Bank Victoria posisi 30 September 2022 sebesar Rp2,503 triliun ditambah dengan realisasi Transaksi Divestasi dan pencatatan Dana Setoran Modal, maka Modal Inti Bank Victoria melampaui Rp3 triliun.

Adapun OJK sebelumnya memberi peringatan ke 19 bank mini yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi modal inti sebanyak Rp3 triliun.

Salah satu langkah yang diambil oleh bank-bank mini ini adalah melakukan aksi korporasi salah satunya adalah right issue apalagi untuk bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

(SLF)

SHARE