BCA Buka Suara Soal Isu Bakal Diambil Alih Pemerintah, Ini Penjelasan Lengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) buka suara terkait isu bakal diambil alih kembali oleh pemerintah.
IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) buka suara terkait isu bakal diambil alih kembali oleh pemerintah. Isu itu berhembus usai akuisisi BCA oleh Djarum Group pada 2002 dipersoalkan.
Konsorsium Farindo pada 23 tahun lalu memenangkan tender atas saham BBCA. Bersama Farallon Capital, Djarum menjadi bagian dari konsorsium tersebut melalui Alaerka Investment.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya menjelaskan, konsorsium Farindo menguasai 51 persen saham BBCA pada 2002 berdasarkan nilai kapitalisasi pasar saat itu sebesar Rp10 triliun. Dengan demikian, konsorsium merogoh dana sekitar Rp5 triliun untuk menjadi pengendali.
Menurut Ketut, angka Rp117 triliun yang beredar saat ini adalah total aset BCA saat ini, bukan nilai pasar. Sementara valuasi atau nilai pasar BBCA ditentukan oleh harga saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikalikan jumlah total saham yang beredar.
Dengan kata lain, setelah BCA IPO pada 2000, harga yang saham BBCA terbentuk murni berdasarkan mekanisme pasar.
"Pada saat proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp10 triliun. Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan sekitar Rp117 triliun," katanya melalui keterbukaan informasi, Rabu (20/8/2025).
Dia mengatakan, nilai akuisisi 51 persen oleh konsorsium Farindo lewat tender mencerminkan kondisi pasar saat itu. Proses tender juga dilakukan secara transparan oleh pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Di samping itu, Ketut juga menepis kabar BCA memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahun.
"Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun dan seluruhnya telah selesai pada 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, Djarum Group sebelumnya memiliki saham 10 persen dalam konsorsium Farindo. Namun, seiring berjalannya waktu, Farallon Capital asal AS mundur dan keluar dari konsorsium sehingga Djarum menjadi pemegang saham mayoritas tunggal BCA.
Di tangan Djarum Group, BCA menjelma sebagai bank swasta terbesar di Indonesia. Bahkan, nilai kapitalisasi pasar BCA saat ini menjadi yang tertinggi di antara bank-bank lainnya.
Per 20 Agustus 2025, valuasi BCA mencapai Rp1.032 triliun atau 100 kali lipat dibandingkan nilai pasar BCA saat diakuisisi oleh konsorsium Farindo. Sementara asetnya mencapai Rp1.504 triliun per 30 Juni 2025 atau meningkat 15 kali lipat.
Kini, akuisisi itu dipersoalkan pihak-pihak tertentu dengan alasan adanya rekayasa transaksi. Pemerintah bahkan didorong untuk mengambil alih 51 persen saham BCA.
(Rahmat Fiansyah)