BCA Tutup Rekening untuk yang Saldonya Segini, Mulai Berlaku Besok
Ada aturan baru BCA tutup rekening yang akan berlaku mulai besok, Rabu (1 November 2023).
IDXChannel – Ada aturan baru BCA tutup rekening yang akan berlaku mulai besok, Rabu (1 November 2023).
Aturan baru Bank Central Asia (BCA) ini berlaku bagi nasabah BCA yang rekeningnya tidak aktif, tidak ada transaksi, dan saldonya Rp0. Bagaimana ketentuan lengkap aturan baru BCA ini? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Ketentuan Baru BCA Tutup Rekening
Dilansir dari laman resmi perseroan, BCA akan melakukan penutupan rekening nasabah secara otomatis terhadap rekening-rekening yang tidak ada transaksi dan tidak ada minimal saldonya. Mulai 1 November 2023, aturan ini akan berlaku dengan ketentuan jangka waktu penutupan rekening secara otomatis sebagai berikut.
- Rekening akan ditutup secara otomatis per 31 Oktober 2023 jika tidak aktif dan saldonya Rp0 selama jangka waktu 18 bulan secara berturut-turut.
- Rekening akan ditutup secara otomatis per 1 November 2023 jika tidak aktif dan saldonya Rp0 selama jangka waktu 12 bulan secara berturut-turut.
Ketentuan ini berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA antara lain sebagai berikut.
- Tahapan
- Tahapan Gold
- Tahapan Xpresi
- Tapres
- TabunganKu
- BCA Dollar
- Giro
Apabila nasabah pemilik jenis rekening tabungan tersebut tidak ingin rekeningnya ditutup secara otomatis, Anda masih dapat mengatasinya dengan melakukan transaksi dan menyimpan dana sejumlah minimum saldo yang ditentukan.
Akan tetapi, jika rekening Anda tetap tidak ada transaksi sampai 1 November 2023, maka status rekening BCA Anda akan ditutup secara otomatis dan akan menjadi rekening pasif. Artinya, dalam rekening Anda tersebut tidak akan ada aktivitas perbankan selama 6 bulan berturut-turut. Selain itu, rekening pasif juga tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi perbankan lainnya.
Adapun rekening BCA yang telah ditutup bisa Anda aktifkan kembali dengan mengunjungi Kantor Cabang BCA terdekat. Pengaktifan kembali rekening BCA yang telah ditutup dan berstatus rekening pasif ini bisa dilakukan dengan membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan BCA, Kartu ATM BCA, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya, nasabah BCA akan diarahkan untuk melakukan transaksi debet melalui rekening di Kantor Cabang BCA terdekat minimal satu kali. Setelah transaksi debet rekening BCA berhasil dilakukan, maka dalam waktu 1x24 jam, rekening BCA Anda pun akan aktif kembali dan dapat digunakan untuk bertransaksi finansial.