Begini Jurus LPS Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Purbaya menyoroti momen ketika Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga secara agresif beberapa tahun lalu.
IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peran krusial LPS dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, bahkan dalam situasi yang menantang.
Dalam podcast "The Fundamentals" IDX Channel, Rabu (2/7/2025), Purbaya menjelaskan bagaimana langkah-langkah strategis LPS telah membantu menopang perbankan dan kepercayaan masyarakat.
Purbaya menyoroti momen ketika Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga secara agresif beberapa tahun lalu, yang memaksa banyak bank sentral dunia, termasuk Indonesia, untuk ikut menaikkan suku bunga acuannya hingga mencapai 6 persen.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, ekonomi Indonesia baru saja pulih dari krisis 2020 dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 2,9 persen. Jika dihantam dengan kenaikan suku bunga tinggi, perekonomian berisiko kembali terpuruk.
"Nah untungnya saya nemu itu kebijakan tingkat bunga penjaminan. Jadi saya enggak ikut naikin dengan agresif, saya naikin sedikit aja. Jadi memberikan ruang bagi perbankan untuk terus hidup, masih bisa tumbuh dan bunga pinjaman juga enggak naik," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa peran LPS sangat signifikan, terutama dalam menjaga suku bunga perbankan tetap pada level yang terjangkau bagi dunia usaha.
Namun, fungsi utama LPS jauh melampaui itu. Ia mengingatkan kembali situasi krisis 2020, di mana tidak terjadi fenomena bank run (penarikan dana massal oleh nasabah).
"Ketika tahun 2020 ekonomi goncang kan Anda enggak lihat orang berbondong-bondong ke bank menarik uangnya. Kenapa? Karena mereka tahu uangnya dijamin oleh LPS, saya banyak duitnya jadi mereka percaya," ujarnya.
Purbaya membandingkan dengan krisis 1998, di mana berita kekacauan ekonomi memicu penarikan uang besar-besaran, menyebabkan banyak bank kolaps karena uang yang disimpan telah diinvestasikan atau dipinjamkan.
LPS didirikan setelah krisis tersebut untuk mencegah terulangnya hal serupa, dan telah berfungsi dengan baik, terbukti pada krisis 2008-2009 serta 2020.
"Jadi antara lain peran LPS tadi menenangkan masyarakat sehingga kita terhindar dari adanya bank run. Itu yang bank diambil uangnya ramai-ramai oleh nasabah sekaligus," tuturnya.
Menurut Purbaya, LPS sangat signifikan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Dengan jaminan dana hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, masyarakat memiliki kepercayaan untuk menaruh uangnya di bank.
"Kalau mereka tahu uangnya dijamin, mereka enggak akan taruh lagi uangnya di kasur. Jadi mereka taruh di bank. Artinya apa? Uang itu kalau enggak dipakai bisa dipakai untuk orang yang membutuhkan dengan bunga tentunya ya, untuk menjalankan perekonomian," kata Purbaya.
Dengan demikian, hal tersebut menunjukkan bahwa LPS tidak hanya melindungi nasabah, tetapi juga memastikan dana tetap berputar dalam sistem perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi.
(kunthi fahmar sandy)