Bersama ADMF, MUFG Bank Caplok Mandala Finance Senilai Rp7 Triliun
Menggandeng PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), Bank raksasa Jepang, MUFG Bank Ltd mengakuisisi Mandala Finance (MFIN) senilai Rp7 triliun.
IDXChannel - Bank raksasa Jepang, MUFG Bank Ltd (MUBK) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat saham PT Mandala Multifinance Tbk atau Mandala Finance (MFIN). Transaksi ini dilakukan pada 23 Juni 2023.
"Berdasarkan perjanjian tersebut, MUBK sepakat untuk membeli sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala dan Perseroan (ADMF) sepakat untuk membeli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala," ungkap Head of Corporate Secretary Regulatory ADMF, Andreas Kurniawan dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/6/2023).
Andreas menjelaskan, setelah transaksi jual beli tersebut diselesaikan, ADMF dan MUBK akan memiliki 2.136.038.600 (2,14 miliar) saham Mandala yang mewakili sekitar 80,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala dengan rincian sebagai berikut:
- ADMF akan memiliki 265.000.000 (265 juta) saham Mandala yang mewakili 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala; dan
- MUBK akan memiliki 1.871.038.600 (1,87 miliar) saham Mandala yang mewakili sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.
"Nilai transaksi (yaitu, jual beli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala) adalah Rp873.700.000.000 (Rp873,7 miliar)," kata Andreas.
Nilai transaksi tersebut diakui tidak melebihi 20% dari ekuitas ADMF. Sehingga, transaksi tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Andreas memastikan, transaksi jual beli ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Pengumuman akuisisi Mandala oleh MUBK dan ADMF juga disampaikan Direktur MFIN, Christel Lasmana dalam keterbukaan informasi BEI.
Christel berharap, rencana pengambilalihan ini akan memperkuat bisnis MFIN ke depannya dengan mempertimbangkan grup MUBK yan bergerak di industri jasa keuangan, sehingga dapat menciptakan sinergi untuk mendukung pertumbuhan perseroan.
"Berdasarkan surat yang kami terima, MUBK dan ADMF akan memerhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018. Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, MUBK akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK tersebut," imbuh Christel.
Mengutip Nikkei, MUFG Bank akan mengakuisisi Mandala Finance sebesar USD465 juta atau setara dengan Rp7 triliun. Ini merupakan langkah terbaru dari bank raksasa Jepang itu meningkatkan akuisisi di Asia Tenggara untuk memanfaatkan pertumbuhan kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan ini.
(FAY)