BANKING

BI Hadirkan Kartu Kredit Indonesia, Bank Mandiri (BMRI) hingga BSI (BRIS) Siap Dukung

Anggie Ariesta 17/08/2026 10:45 WIB

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026).

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026). (Foto: Dok. BI)

IDXChannel -Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kehadiran instrumen domestik baru ini dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional melalui efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas, serta penguatan daya saing pelaku usaha.

Pejabat Sementara (Pjs) BI, Destry Damayanti menegaskan bahwa setiap inovasi dalam industri sistem pembayaran harus bermuara pada penguatan ketahanan ekonomi serta memberikan manfaat riil bagi masyarakat luas.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujar Destry.

Kartu Kredit Indonesia (KKI) hadir sebagai fasilitas pembayaran dengan skema pemrosesan domestik dan fitur penundaan pembayaran (deferred payment). Sumber dana KKI diintegrasikan secara langsung untuk transaksi berbasis QRIS, baik menggunakan metode pindaian (scan) maupun fitur Tap.

Per 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap menerbitkan KKI, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Mega Tbk (MEGA), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) untuk skema pembiayaan berbasis syariah.

Di saat yang bersamaan, BI turut mengumumkan perluasan insentif tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Skema MDR 0 persen dipertahankan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga nominal Rp500.000.

Pembebasan tarif ini juga diperluas bagi merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi bernilai sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya dikenakan potongan sebesar 0,7 persen.

Ekspansi kebijakan ini berlandaskan pada pesatnya adopsi digitalisasi pembayaran masyarakat. Hingga Juni 2026, total pengguna QRIS di Indonesia telah menembus 65,77 juta pengguna, dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Basis merchant QRIS kini telah menjangkau 44,86 juta pelaku usaha, dengan porsi dominan sebesar 96,68 persen berasal dari sektor UMKM.

Dari sisi kinerja operasional sepanjang semester I-2026, QRIS berhasil mengumpulkan volume 12,55 miliar transaksi dengan total nilai nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau meroket 93,92 persen secara tahunan (year-on-year).

Sinergi BI bersama para pemangku kepentingan dalam menerbitkan KKI dan memperluas insentif MDR 0 persen ini menjadi eksekusi strategis dalam mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta program Asta Cita guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE