BANKING

BI Perpanjang DP 0 Persen untuk KPR hingga Desember 2025

Anggie Ariesta 16/10/2024 16:13 WIB

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. 

BI Perpanjang DP 0 Persen untuk KPR hingga Desember 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. 

Dengan kebijakan ini maka masyarakat dimungkinkan untuk membeli rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen ketika memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan aturan DP 0 persen ini akan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2025. 

Aturan ini berlaku pada semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Selain sektor properti, BI juga memperpanjang relaksasi uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di perbankan dengan nilai maksimal 10 persen dari harga kendaraan. Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.

"Kebijakan relaksasi ini merupakan bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor yang mendukung lapangan kerja," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (16/10/2024).

Perpanjangan juga berlaku untuk Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

(NIA DEVIYANA)

SHARE