BANKING

BI Rate Turun 25 Basis Poin Jadi 5,25 Persen di Juli 2025

Anggie Ariesta 16/07/2025 14:39 WIB

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam RDG BI 15-16 Juli 2025.

BI Rate Turun 25 Basis Poin Jadi 5,25 Persen di Juli 2025. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15-16 Juli 2025.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Juli 2025 dengan Cakupan Triwulanan di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Demikian juga dengan suku bunga deposit facility diturunkan 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga turun 25 basis poin (bps) menjadi 6,00 persen.

Perry menerangkan, keputusan menurunkan BI Rate ini konsisten dengan semakin rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika terjadi pada perekonomian global dan domestik," katanya.

Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran," ujar Perry.

(Dhera Arizona)

SHARE