BANKING

BI Sebut Transaksi Digital Banking Tumbuh 31 Persen

Wahyudi Aulia Siregar 02/10/2024 06:39 WIB

Pesatnya perkembangan tersebut seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam penggunakan instrumen dan kanal pembayaran digital.

BI Sebut Transaksi Digital Banking Tumbuh 31 Persen (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Bank Indonesia menyebut kinerja transaksi digital banking tumbuh sangat progresif hingga 31,11 persen (YoY).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara yang juga Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara, IGP Wira Kusuma mengatakan perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia terus terakselerasi merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk pada sektor keuangan dan sistem pembayaran.

Pesatnya perkembangan tersebut seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam penggunakan instrumen dan kanal pembayaran digital.

"Transaksi digital banking yang tumbuh sebesar 31,11 persen (yoy) dengan volume sebanyak 1,87 miliar transaksi. Sementara penggunaan transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 21,53 persen (yoy) atau mencapai 1.25 miliar transaksi, serta transaksi QRIS tumbuh 214,93 persen (yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta dan jumlah merchant mencapai 33,7 juta," kata Wira saat membuka gelar wicara (talkshow) Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID) di Menara Mandiri Medan, Selasa (1/10/2024).

Sejalan dengan kondisi Nasional, sambung Wira, volume transaksi non tunai di Sumatera Utara, pada Agustus 2024 juga tercatat tumbuh positif. Dengan pertumbuhan transaksi Uang Elektronik mencapai 21,77 persen (yoy) atau 16,65 juta transaksi.

Sementara itu penggunaan QRIS tumbuh kuat mencapai 2,58 juta pengguna di Sumatera Utara. Sementara dari sisi merchant di Sumatera Utara telah terdapat 1.30 juta merchant, yang di dominasi oleh merchant usaha mikro (58,47 persen). Adapun dari sisi user, hingga Agustus 2024 telah terdapat 2,49 juta pengguna QRIS atau tumbuh 42,24 persen (yoy).

"Di tengah Perkembangan keuangan digital yang berkembang dengan pesat tersebut, tentunya tidak lepas dari berbagai tantangan, khususnya dalam hal infrastruktur dan literasi masyarakat yang masih belum merata," katanya. 

Berdasarkan indeks literasi digital yang dipublikasikan oleh Kominfo, pada tahun 2022 tercatat tingkat literasi digital secara nasional adalah sebesar 3.54 dari skala 5. Sejalan dengan hal tersebut, hasil survey OJK tahun 2022 masih menunjukkan gap sebesar 35 persen antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan.

"Bank Indonesia juga telah melakukan survei keberdayaan konsumen terhadap produk dan jasa sistem pembayaran berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK) dan Uang Elektronik. Hasil survei tersebut menunjukkan Indeks Keberdayaan Konsumen telah berada pada level kritis sebesar 63,76," ujar dia.

Pada level kritis, kata Wira, masyarakat sudah berani bercerita mengenai kekecewaan maupun kepuasan terhadap penggunaan non tunai. Meskipun demikian, hasil menunjukkan bahwa masyarakat belum berada pada tahap konsumen yang berdaya. 

Kondisi tersebut menjadi celah potensi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital mengambil keuntungan dari konsumen. Selain berbagai modus kejahatan pada transaksi digital, aktivitas ilegal lainnya juga mulai berkembang di era digitalisasi saat ini.

"Baik pinjaman/fintech ilegal, investasi ilegal, hingga penjudian daring (judi online)," kata dia.

Mengacu pada data Pusat Pencatatan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perkembangan judi online pada tahun 2023 meningkat hingga 168 juta transaksi dengan akumulasi perputaran dana terkait judi online mencapai Rp327 triliun.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE