BI: SRBI Berikan Alternatif Instrumen Investasi Pasar Uang bagi Asing
Bank Indonesia (BI) menyatakan, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertujuan untuk memberikan alternatif instrumen investasi pasar uang bagi asing.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertujuan untuk memberikan alternatif instrumen investasi pasar uang bagi asing.
"Instrumen ini memberikan ruang kepada mereka (asing). Untuk supaya bisa menjadi alternatif instrumen investasinya mereka," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Edi Susianto dalam acara Taklimat Media, di Gedung BI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Edi menerangkan, kepemilikan asing di SRBI bisa memberikan ruang untuk bisa mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Sebab, jika asing masuk, maka likuiditas valuta asing (valas) akan menjadi lebih baik.
"BI sebagai pihak utama tetap melakukan stabilitas nilai tukar Rupiah dengan menggunakan intervensi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) sebagai pilar utama," jelasnya.
Sebagai informasi, SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website BI.
Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.
Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk).
(YNA)