BANKING

BI Sudah Blokir QRIS Palsu yang Disalahgunakan di Masjid

Viola Triamanda/MPI 11/04/2023 19:00 WIB

BI telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid

BI Sudah Blokir QRIS Palsu yang Disalahgunakan di Masjid. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

"Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," ujarnya saat taklimat media, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS. Tujuannya agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Sementara itu, Erwin juga menuturkan, pihak merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

"Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas dia. 

Kemudian, kata Erwin, jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, merchant dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(YNA)

SHARE