BI Terbitkan Instrumen SRBI, Apa Tujuannya?
BI menyatakan, tujuan dari penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) salah satunya adalah untuk mendorong pendalaman pasar uang.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan, tujuan dari penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) salah satunya adalah untuk mendorong pendalaman pasar uang. Sebab, ada beberapa instrumen investasi di pasar uang yang trennya terus menurun.
"Oleh karena itu, kami melihat kita harus membuat sebuah instrumen pasar uang bisa diperdagangkan di pasar yang bisa menjadi solusi pendorongan likuiditas antar pelaku pasar," ujar Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Dony Hutabarat dalam acara Taklimat Media, di Gedung BI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia menuturkan, instrumen SRBI juga bisa dipindahtangankan kepada pelaku pasar non resident atau investor asing. Artinya, hal itu tentu akan berdampak positif karena terjadi aliran modal masuk asing (capital inflow).
"Jadi, inflow masuk ke kita. Diharapkan bisa menjaga stabilitas nilai tukar kita (Rupiah)," tuturnya.
Terlebih lagi, kata Dony, saat ini kondisi global penuh dengan ketidakpastian. Sehingga, instrumen SRBI ini merupakan instrumen imvestasi yang tepat karena memiliki risiko tidak terlalu tinggi.
"Karena dia adalah money market. Jadi ini adalah pilihan (instrumen investasi) terbaik. Oleh karena itu, BI meluncurkan ini pada saat ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak 2019, investasi portofolio Indonesia relatif mengalami penurunan hingga pada 2022 (secara full year) mengalami defisit sebesar Rp129,58 triliun.
Bahkan data terakhir yang dikeluarkan oleh BI pada kuartal-II 2023, tercatat investasi portofolio mengalami defisit USD2,58 miliar atau Rp39,5 triliun (mengacu kurs Rp15.300 per USD).
Sementara pada kuartal-I 2023 tercatat surplus USD3,03 miliar atau Rp46,35 triliun.
(YNA)