BANKING

BI Tingkatkan Insentif KLM Jadi 5 Persen, Potensi Tambahan Likuiditas Capai Rp80 Triliun

Nia Deviyana 05/03/2025 18:52 WIB

Adapun mulai 1 April 2025, penguatan KLM yang sebelumnya ditetapkan 4 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), ditingkatkan menjadi 5 persen per 1 April 2025.

BI Tingkatkan Insentif KLM Jadi 5 Persen, Potensi Tambahan Likuiditas Capai Rp80 Triliun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan arah kebijakan makroprudensial tetap pada pro-growth dan longgar melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau dikenal KLM

Adapun mulai 1 April 2025, penguatan KLM yang sebelumnya ditetapkan 4 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), ditingkatkan menjadi 5 persen per 1 April 2025.

"Dengan begitu ada potensi tambahan likuiditas lebih dari Rp80 triliun, sehingga secara total menjadi Rp375 triliun," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kredit perbankan ke sektor riil, ke sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penciptaan lapangan kerja, yang sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. 

Dukungan kebijakan makroprudensial juga dilakukan melalui sinergitas Bank Indonesia dengan kebijakan Kementerian/Lembaga yang saat ini difokuskan pada dua sektor utama, yaitu perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan.

"Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui kebijakan makroprudensial yang longgar, serta sinergi bauran kebijakan nasional," kata Juda Agung.

(NIA DEVIYANA)

SHARE