Biaya Kesehatan Meningkat, Allianz Ajak Masyarakat Cerdas dan Bijak Atur Strategi
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia mengajak masyarakat lebih cerdas dan bijak mengatur strategi keuangan. Pasalnya, saat ini biaya kesehatan.
IDXChannel – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Indonesia) mengajak masyarakat lebih cerdas dan bijak mengatur strategi keuangan. Pasalnya, saat ini biaya kesehatan semakin meningkat.
Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia Himawan Purnama mengatakan, meningkatnya biaya kesehatan ini salah satunya karena melonjaknya kebutuhan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan pascapandemi Covid-19.
Meningkatnya biaya kesehatan ini juga dipengaruhi oleh inflasi medis. Hal ini diketahui seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary.
Dalam survei itu menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir sampai mencapai 13,6% pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar 12.3% di tahun 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5%.
Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3.3% per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4 kali lipat dari inflasi ekonomi.
"Tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan," kata dia.
Dia menambahkan, kenaikan biaya medis ini tak hanya berdampak ke masyarakat, namun juga ke perusahaan asuransi hingga pelaku medis.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas menghadapi kenaikan biaya medis," kata dia.
Himawan menambahkan, untuk nghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang.
Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.
"Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis, sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing," kata dia.
Dia melanjutkan, repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia, calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan,"katanya.
Sementara itu, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang Metta Anggriani, mengatakan, pengelolaan keuangan terbaik yakni dengan menyiasati kenaikan biaya medis.
"Mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta.
Metta mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.
(NIY)