BANKING

Bisnis Paylater Akulaku Dibekukan Sementara, Ini Jawaban Manajemen 

Suparjo Ramalan 25/10/2023 04:14 WIB

Akulaku berjanji mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) dibekukan sementara.

Bisnis Paylater Akulaku Dibekukan Sementara, Ini Jawaban Manajemen (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Akulaku Finance Indonesia berjanji mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) dibekukan sementara.

Keputusan OJK tertuang dalam surat Nomor SR-1/PL.1/2023 tanggal 5 Oktober 2023. Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga memastikan, pihaknya dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur otoritas. 

"Perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur dan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan," ujar Efrinal Sinaga melalui keterangan pers, Selasa (24/10/2023). 

Akulaku Finance Indonesia diketahui memiliki produk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later dan juga cicilan di dalam platformnya.

Terkait lini bisnis tersebut, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk penyaluran pembiayaan melalui skema channeling maupun joint financing. 

Akulaku diminta melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Menanggapi keputusan OJK, Efrinal memastikan perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan.

Dia mengeklaim Akulaku Finance Indonesia cukup berupaya meningkatkan literasi keuangan di berbagai kalangan, termasuk di kalangan usia muda dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Berbagai program literasi dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai inisiatif edukasi keuangan berkelanjutan di berbagai daerah dengan menggandeng universitas maupun kelompok komunitas.

Adapun Akulaku Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari ekosistem Akulaku Group yang menghadirkan produk Akulaku PayLater

(DES)

SHARE