BMRI Pastikan Penghapusan Utang UMKM Tak Berdampak ke Kinerja Keuangan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan kebijakan menghapus utang macet UMKM hingga petani tak berdampak ke kinerja keuangan perseroan.
IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan aturan yang menghapus piutang macet bagi pelaku UMKM, petani, hingga nelayan tidak akan berdampak pada kinerja keuangan perseroan.
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken PP Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024).
Ali menilai, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).
“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM, khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” ujar Ali.
Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
“Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai program yang inovatif,” tutur Ali.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis.
Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
(Fiki Ariyanti)