BNI Sediakan Layanan Penukaran Uang, 1 Paket Senilai Rp4,3 Juta
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) ikut memberikan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran 2025.
IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) ikut memberikan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran 2025. Hal itu sejalan dengan semarak Ramadan hingga Idulfitri 1446 H (Serambi) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, BNI mendukung program ini dengan menyediakan layanan penukaran uang baru di sejumlah outlet perbankan.
“Kami ikut berpartisipasi dalam kick-off program Serambi BI di Jakarta yang pelaksanaannya bekerja sama dengan 18 perbankan termasuk BNI," ujar Okki dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Adapun BNI membuka 15 outlet di wilayah Jabodebek untuk melayani penukaran uang baru mulai 24-27 Maret 2025.
Sementara itu, untuk wilayah luar Jabodebek, layanan ini tersedia lebih lama, yaitu 17-27 Maret 2025. Jam operasional penukaran berlangsung pukul 09.00–12.00 waktu setempat.
Selain itu, BNI berpartisipasi dalam Layanan Terpadu Serambi yang berlokasi di Hall Basket Senayan, Jakarta.
Untuk wilayah Jabodebek, layanan ini berlangsung pada 21–23 Maret 2025, sedangkan untuk wilayah luar Jabodebek, tersedia pada 17–27 Maret 2025, dengan lokasi yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Layanan ini beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Setelah memilih tanggal dan lokasi outlet, penukar harus membawa bukti pemesanan digital atau cetak, serta kartu identitas asli. Proses penukaran tidak dapat diwakilkan.
“Masyarakat bisa menukarkan uang baru sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tutur Okki.
Paket penukaran uang yang tersedia bernilai Rp4,3 juta per paket, dengan rincian:
Pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1,5 juta,
Pecahan Rp20.000 sebanyak Rp500.000,
Pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1 juta,
Pecahan Rp5.000 sebanyak Rp1 juta,
Pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200.000,
Pecahan Rp1.000 sebanyak Rp100.000.
(Febrina Ratna Iskana)